Sukses


ISC B: 2 Laga Panas di Bantul Belum Kantongi Izin Polisi

Bola.com, Bantul - Duel lanjutan Grup 4 dan 5 Indonesian Soccer Championship (ISC) B 2016 di Stadion Sultan Agung, Bantul, belum dipastikan terlaksana. Pasalnya, pihak Polres Bantul belum menurunkan izin pertandingan. Penyebabnya, ada dua pertandingan panas beda grup yang digelar di Stadion Sultan Agung, dua hari berturut-turut.

Pertama, PSIM Yogyakarta yang sedari awal menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai markas karena Stadion Mandala Krida, Yogyakarta masih direnovasi, akan menjamu tim kuat PSIS Semarang di Grup 4, Sabtu (30/7/2016).

Berselang sehari, giliran si pemilik stadion, Persiba Bantul, menjamu rival berat sekaligus derby DIY, PSS Sleman pada lanjutan Grup 5. Duel panas dengan jarak berdekatan itulah dinilai jadi alasan pihak kepolisian belum memberikan izin.

Manajer Persiba Bantul, Endro Sulastomo, menjelaskan dirinya mendapatkan informasi jika kepolisian akan mengeluarkan kepastian laga itu bisa digelar atau tidak baru pada Kamis (28/7/2016). Dia pun belum memikirkan rencana lain dengan kemungkinan terburuk laga digelar di tempat lain atau di lokasi lain.

"Saat ini belum ada kepastian soal izin. Kami sekarang hanya bisa menunggu dan berharap laga tetap bisa terlaksana di Bantul karena kami bertindak sebagai tuan rumah," kata Endro, Rabu (26/7/2016).

Bisa jadi, tidak segeranya pihak kepolisian mengeluarkan izin pertandingan karena mepetnya dua laga itu. Terlebih sebagian kelompok suporter yang bertanding itu memiliki sejarah konflik berkepanjangan. Semisal suporter PSIM, Brajamusti, dengan kelompok suporter PSS Sleman baik Brigata Curva Sud (BCS) maupun Slemania.

Belum lagi kemungkinan suporter PSIS Semarang, Panser Biru dan Snex, yang hampir pasti berangkat ke Bantul dalam jumlah besar. Sebab selama ini mereka selalu hadir mendukung tim berjuluk Mahesa Jenar ketika bertanding di kandang lawan.

"Kami tidak melarang pertandingan sepak bola digelar di DIY. Namun, masih menunggu rekomendasi yang disampaikan jajaran tingkat bawah (Polres) karena pemberian izin itu berjenjang. Setelah dari Polres, lalu ke Polda dan terakhir ke Mabes Polri," tegas Kabid Humas Polda DIY, Anny Pudjiastuti.

 

Video Populer

Foto Populer