Sukses


Sragen United Naik Banding soal Hukuman Andi Setiawan

Bola.com, Sragen - Sragen United dipastikan kehilangan kiper Andi Setiawan dalam sejumlah laga. Hal tersebut menyusul keluarnya sanksi larangan beraktivitas di sepak bola di lingkungan PSSI selama dua bulan oleh Komisi Disiplin (Komdis) dan denda Rp 20 juta.

Mantan kiper Persela Lamongan itu didakwa bersalah karena menendang pemain Persis Solo, Dedi Cahyono Putra dengan lutut saat laga di Stadion Taruna, 30 April 2017.

Hanya saja, hingga saat ini manajemen belum menerima surat keputusan resmi dari Komdis PSSI. Hal tersebut diungkapkan sekretaris tim, Bambang Sulistyono.

"Belum ada surat resmi yang masuk ke email kami. Saya hanya mendapat informasi soal sanksi itu dari pemberitaan di media. Kami menunggu dulu surat resminya," kata Bambang.

Manajer Sragen United, Anggun Mahardika menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh personel manajemen guna membahas sanksi tersebut. Koordinasi juga berkaitan kemungkinan pengajuan banding atas hukuman itu. Terlebih, pemilik Sragen United, Indika Wijaya Kusuma sedang berada di Jakarta.

"Untuk banding, kami akan komunikasi dulu dengan pimpinan di Jakarta. Ini Mas Dika juga di sana untuk mengurus sanksi itu," tukasnya.

Meski demikian, Anggun berharap sanksi tersebut jadi pembelajaran bagi semua pihak, mulai pemain dan wasit untuk menjunjung sportivitas. Menurutnya, kepemimpinan sang pengadil yang tidak sportif membuat pemain mudah terprovokasi untuk melakukan hal-hal di luar fair play.

Pihaknya juga tidak akan melaporkan balik sikap provokatif pelatih Persis, Widyantoro selama pertandingan, hingga masuk ke lapangan saat memprotes keputusan wasit. "Kami meningatkan kepemimpinan wasit untuk bisa menjaga komitmen. Kalau wasit tegas, provokasi tidak akan terjadi," ujar Anggun.

Video Populer

Foto Populer