Miftahul Jannah Sudah Tahu Adanya Larangan Penggunaan Jilbab di Judo Asian Para Games

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 09 Okt 2018, 16:15 WIB
Atlet Judo Indonesia, Miftahul Jannah, tampak sedih usai gagal berlaga pada Asian Para Games di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018). Miftah didiskualifikasi karena enggan melepas hijab nya. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Atlet blind Judo Indonesia di Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah, mengaku sudah mengetahui adanya aturan larangan penggunaan penutup kepala (jilbab) dalam olahraga yang ditekuninya. Namun, Miftah sengaja bersikeras tanding demi mendobrak aturan tersebut.

Miftahul Jannah dilarang tampil oleh wasit pada pertandingan blind judo kelas 52 kg putri pada Senin (8/10/2018). Alasannya, Miftah enggan melepas jilbabnya karena tidak diperbolehkan dalam aturan tersebut.

Advertisement

Aturan itu memang berasal dari Federasi Judo Internasional (IJF) pada Artikel 4 Poin 4 yang berbunyi "Kepala tidak boleh ditutupi kecuali oleh balutan dari alasan medis, peraturan ini harus dipatuhi." Meski dilarang tanding, namun Miftah mengaku tak kecewa.

"Saya tidak kecewa karena itu sudah pendirian. Sebab, sejak jauh-jauh hari juga saya sudah tahu (adanya aturan soal larangan penggunaan penutup kepala)," kata Miftahul Jannah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

"Walaupun saya sudah tahu aturan ini, namun saya ingin mencobanya. Mungkin ada peluang untuk mendobrak aturan itu. Namun, setelah mendengar hasil technical meeting, ya sudah saya mengambil komitmen tidak akan ikut bertanding jika jilbab Miftah harus dibuka," ucap Miftahul Jannah.

Batal tampil sebagai atlet judo di Asian Para Games 2018 tak membuat Miftahul Jannah patah arang. Wanita berusia 21 tahun itu mengaku akan beralih profesi menjadi atlet catur di masa depan.

Berita Terkait