Meski Terasa Berat, Gelandang Persebaya Memaklumi Pemotongan 50 Persen Gaji

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 21 Jul 2020, 11:30 WIB
Hambali Tolib saat mengikuti pemusatan latihan Persebaya Surabaya di Sleman, Yogyakarta, Rabu (22/1/2020). (Bola.com/Aditya Wany)

Bola.com, Surabaya - Gelandang serang Persebaya Surabaya, Muhammad Hambali Tholib memaklumi adanya aturan pemberian gaji hanya 50 persen saat Liga 1 2020 bergulir kembali. Padahal hal itu cukup berdampak terhadap pemasukan pemain.

Hambali mengaku bisa memaklumi karena kondisi saat ini memang tidak memungkinkan untuk klub membayar penuh gaji setiap pemain yang mereka miliki. Penghentian kompetisi akibat pandemi COVID-19 benar-benar berpengaruh terhadap finansial klub.

Advertisement

"Saya orangnya enggak mau ribet. Saya mengerti situasi sekarang, apapun keputusan manajemen dan PSSI, saya mengikuti aja," kata Hambali, Senin (20/7/2020).

"Walaupun agak sulit diterima, ya bagaimana, toh semua lagi sulit, ya sudah kami terima apapun itu keputusannya," imbuh pemain Persebaya Surabaya itu.

Aturan gaji 50 persen tertuang dalam surat keputusan PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020. Namun, aturan itu baru akan diberlakukan pada September mendatang.

Video

2 dari 2 halaman

Berpikir Positif

Pemain baru Persebaya Surabaya, Hambali Tolib, tampak rileks saat latihan di Lapangan Yogyakarta Independent School, Sleman, Kamis (23/1). Latihan ini persiapan jelang Liga 1 Indonesia 2020. (Bola.com/Aditya Wany)

Sementara itu, terkait keputusan manajemen Persebaya Surabaya yang menolak kompetisi dilanjutkan, Hambali tidak bisa berkomentar banyak. Tapi, dia akan mengikuti apapun keputusan manajemen.

Hambalu akan tetap menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil manajemen. Namun, dia berusaha untuk selalu berpikir positif tentang apa pun.

"Saya ingin berpikir positif saja. Saya enggak tahu juga ke depan akan bgaimana. Namun, apapun keputusan manajemen saya ikut saja," tegasnya.

Sumber: Bola.net

Disadur dari: Bola.net (Mustopa El Abdy/Dimas Ardi Prasetya, published 20/7/2020)

Berita Terkait