Kasus COVID-19 Meningkat, Pemerintah Tambah Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah

oleh Faozan Tri Nugroho diperbarui 15 Jun 2021, 22:20 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat menerima GeNose C19 dari Menristek Bambang Brodjonegoro di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/3/2021). GeNose C19 diharapkan dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan secara lebih masif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan meningkatkan kapasitas rumah sakit sebanyak 40 persen.

Penambahan kapasitas ini diberlakukan di daerah zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona serta rumah sakit yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di atas 60 persen.

Advertisement

"Fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen. Terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen," ujar Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).

Penambahan kapasitas di rumah sakit tersebut untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19, terutama di wilayah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Airlangga menyampaikan tingkat kasus aktif virus corona di Indonesia sebesar 5,9 persen per 13 Juni 2021.

"Tingkat kasus aktif Indonesia per 13 Juni 5,9 persen, kesembuhannya 91,3 persen, dan tingkat fatality rate-nya 2,3 persen," kata Airlangga

Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan menyiapkan rumah sakit rujukan COVID-19 untuk zona merah di kota-kota daerah.  Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kenaikan pasien COVID-19 yang ada di rumah sakit.

"Jadi, kalau Kudus antara lain ke Semarang. Kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi, ke Surabaya," ujarnya.

Disamping itu, pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi pasien COVID-19, khususnya di Jakarta.

 

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Berita Terkait