Walau Sudah Isolasi Mandiri, Pasien COVID-19 Diminta Tetap Melapor ke Puskesmas

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 18 Jun 2021, 15:50 WIB
Petugas Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square Jakarta membawa barang kiriman untuk pasien Covid-19 berstatus OTG yang sedang melakukan isolasi mandiri, Kamis (1/10/2020). Dalam menjalankan tugasnya, petugas hotel selalu memakai APD lengkap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr. Reisa Kartikasari Broto Asmoro, meminta pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap melapor ke Puskesmes. Hal ini dilakukan agar pasien berkonsultasi rutin sehingga mendapatkan pertolongan dan perawatan.

Selain itu, dr. Reisa Kartikasari Broto Asmoro, menyebut langkah melapor ke Pusmesmas juga berguna untuk menekan angka penularan dan pencegahan COVID-19. Nantinya, akan dikenal dengan tes, lacak, dan isolasi.

Advertisement

"Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan karantina terpusat yang dibiayai pemerintah," kata dr. Reisa.

Selain itu, Reisa juga kembali mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak memandang remeh pandemi COVID-19. Apalagi kehadiran varian baru virus COVID-19 yang makin banyak beredar.

"Jangan ambil risiko. Lindungi diri untuk melindungi keluarga dan orang terdekat kita. Jangan pertaruhkan kesehatan diri dan keluarga hanya karena lalai menerapkan protokol kesehatan," tegas dr Reisa yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru.

Beberapa daerah di Indonesia saat ini mengalami peningkatan Bed Occupancy Rate. Akibatnya, penderita kritis sulit mendapatkan tempat perawatan karena penuh dengan pasien COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kemungkinan Ditunda

Siswa mengikuti hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 100 sekolah mulai 7 hingga 29 April 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kembali melonjaknya angka positif COVID-19 di Indonesia membuat pemerintah kembali akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat. Satu di antara yang mungkin terdampak adalah rencana kegiatan tatap muka di sekolah.

Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa fokus menekan angka penyebaran COVID-19. Selain kegiatan tatap buka di sekolah, sejumlah kegiatan masyarakat di luar ruang kembali akan dibatasi.

"Rencana sekolah tatap muka kemungkinan akan tertunda di wilayah zona merah," tegas dr. Reisa.