Antisipasi COVID-19 Varian Omicron, Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 06 Des 2021, 15:50 WIB
Relawan membagikan masker kepada pejalan kaki di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Sebanyak 3.000 masker dibagikan secara gratis sebagai salah satu bentuk keprihatinan sekaligus berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat tetap menaati dan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam keseharian. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi datangnya ancaman varian baru COVID-19, Omicron.

Disiplin protokol kesehatan dalam keseharian dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain itu, Wiku Adisasmito juga meminta Pemerintah Daerah untuk memonitor penerapan protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi.

Advertisement

"Masyarakat harus mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di tengah mobilitas yang terus meningkat. Kemudian ancaman varian baru omicron dengan menerapkan protokol kesehatan yang jauh lebih disiplin dari sebelumnya," kata Wiku Adisasmito.

Menaati protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dalam aktivitas harian, rajin mencuci tangan, tidak berkerumun, serta mengurangi mobilitas di luar ruangan. Langkah-langkah ini disebut efektif untuk mencegah penularan secara langsung.

Selain masalah protokol kesehatan, Wiku Adisasmito juga menyoroti perlindungan masyarakat dari ancaman COVID-19 melalui vaksinasi. Menurut Wiku Adisasmito, dengan vaksinasi akan meminimalisir penularan yang terjadi.

"Vaksinasi juga mencegah timbulnya gejala berat bagi mereka yang tertular COVID-19," tegas Wiku Adisasmito.

2 dari 3 halaman

Perpanjang PPKM

Warga berolahraga jalan kaki di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali diperpanjang selama 17 hari ke depan. Keputusan itu diambil untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.

""Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto.

Pada periode PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota.

Sementara itu, 193 kabupaten/kota berada di level 2 atau meningkat dari angka 175 kabupaten/kota. Adapun yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.

3 dari 3 halaman

Angka COVID-19 di Indonesia

Tenaga kesehatan bersiap mengambil sampel lendir untuk tes usap PCR drive thru di halaman Rumah Sakit Pertamina Jakarta (RSPJ), Rabu (6/1/2021). Kegiatan tes usap drive thru di RSPJ digelar setiap hari mulai pukul 08.00 WIB- 16.00 WIB dengan tarif Rp900 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Satgas COVID-19 mencatat adanya penambahan 196 kasus positif di seluruh Indonesia per Minggu (5/12/2021). Jumlah tersebut membuat angka penyebaran COVID-19 di Indonesia terkonfirmasi mencapai 4.257.685 kasus.

Sementara itu, terjadi penambahan 298 orang yang sembuh dari COVID-19. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang sembuh akibat COVID-19 di Indonesia mencapai 4.106.292 orang.

Terjadi penambahan jumlah pula pada kasus meninggal dunia akibat COVID-14. Terdapat penambahan empat kasus kematian yang membuat sudah 143.867 masyarakat Indonesia yang meninggal akibat COVID-19.