Bola.com, Jakarta Presiden Direktur PT PSS Sleman, Gusti Randa angkat bicara terkait dugaan match fixing atau pengaturan skor yang menyeret Super Elang Jawa. Kasus ini kembali mencuat ke permukaan seiring penetapan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri atas nama Vigit Waluyo (VW) pada Rabu (13/12/2023).
Adapun barang bukti yang disampaikan oleh Satgas Antimafia Bola yaitu pertandingan antara PSS Sleman kontra Madura FC pada babak 8 besar Liga 2 2018. Laga ini berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 6 November 2018.
Delapan nama juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Selain Vigit, adapula wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi.
Kemudian Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang saat itu menjabat asisten manajer PSS Sleman. Lalu, Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), serta satu orang kini berstatus DPO bernama Gregorius Andy Setyo.
Tak Ada Kaitannya
Gusti Randa menegaskan, manajemen PSS Sleman tahun 2018 tak ada kaitannya dengan manajemen saat ini. Artis sekaligus mantan Plt Ketua Umum PSSI itu berujar, pihaknya enggan berkomentar terlalu jauh terkait dugaan tersebut.
"Yang pertama enggak ada kaitannya dengan manajemen saat ini. Itu kan tahun 2018 ya. Nah waktu itu kan diduga, ada tersangkanya dan masih diduga," ujar Gusti Randa.
"Manajemen enggak ada komentar soal ini, kan pidana itu tanggung jawab pribadi," tandasnya.
Buktikan ke Persidangan
Pria berusia 58 tahun itu mengatakan, kasus dugaan pengaturan skor dilakukan oleh personal yang kini menjadi tersangka. Selain itu, juga belum ada keputusan hukum yang mengikat (inkracht) atas kasus tersebut.
"Kalau dia terbukti di persidangan, sidang dulu makanya. Kan sidangnya juga masih lama. Katakan dia kena vonis dan terbukti, kan masih bisa banding," katanya.
"Terus banding kalah, masih bisa kasasi. Kalau sekarang masih tersangka kan, tapi bukan klubnya yang jadi tersangka. Manajemen belum ada komentar lebih jauh terkait ini," tambah Gusti Randa.
Penjelasan Kapolri
Penetapan tersangka Vigit Waluyo sebelumnya dijelaskan langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Listyo menyebut Vigit adalah orang lama yang sudah malang melintang di dunia sepak bola Tanah Air.
“Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo),” papar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum. Alhamdulillah ini berhasil kita ungkap," imbuh Listyo Sigit.
Penetapan tersangka kepada Vigit Waluyo ini disebut karena adanya dugaan pengaturan skor pada Liga 2 musim 20218.
"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub. Pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka," terang Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri yang menimpali.
"Kami telah mengamankan barang bukti, berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu perintah berkas P21. tersangka VW akan kami perlihatkan," lanjutnya.