Warga Pesisir Jakarta Diimbau Waspadai Banjir Rob, 12 Wilayah Bisa Terpengaruh

Masyarakat yang tinggal di area pesisir Jakarta diminta mewaspadai kemungkinan terjadi banjir pesisir (Rob) hingga 9 Agustus 2025.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 04 Agustus 2025, 13:10 WIB
Gelombang tinggi dan angin kencang menghantam pesisir Jakarta, Kamis (9/1/2020). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memetakan kawasan yang rawan diterjang banjir rob selama cuaca ekstrem melanda Jakarta pada 9 hingga 12 Januari 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)

Bola.com, Jakarta - Masyarakat yang tinggal di area pesisir Jakarta diminta mewaspadai kemungkinan terjadi banjir pesisir (Rob) hingga 9 Agustus 2025. Peringatan awal tersebut dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

“Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta durasi 2-9 Agustus 2025,” ungkap Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, sebagaimana dikutip pada Senin (4/8/2025).

Advertisement

Sebanyak 12 wilayah di pesisir Jakarta diperkirakan akan terpengaruh oleh fenomena ini. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta Kepulauan Seribu.

Kemungkinan terjadinya banjir pesisir ini disebabkan oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama. Situasi ini dapat menyebabkan peningkatan ketinggian air laut yang signifikan.

 


Layanan Jakarta Siaga

Aktivitas warga di pantai Marunda dan kawasan Si Pitung, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Di beberapa titik masih tergenang akibat banjir rob (air laut pasang) dan gelombang pasang air laut merupakan masalah serius yang dihadapi beberapa wilayah pesisir di Indonesia. (merdeka.com/Imam Buhori)

Masyarakat yang tinggal di daerah pesisir diingatkan selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya genangan air. Mereka diminta mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

“Bila menemui kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi layanan Jakarta Siaga dengan nomor 112,” tambahnya.

Layanan tersebut dapat diakses oleh warga tanpa biaya dan tersedia selama 24 jam setiap hari.