Ketua DPR, Puan Maharani: Revisi UU Hak Cipta Harus Selesaikan Polemik Royalti Lagu

Puan Maharani menegaskan pentingnya regulasi yang dibuat harus jelas, transparan, dan mudah dimengerti oleh pelaku industri musik serta pengguna karya.

BolaCom | Ario YosiaDiterbitkan 26 Agustus 2025, 17:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya diacara sidang tahunan MPR-DPR RI, Jumat (15/8/2025). Puan menyinggung soal tambang Raja Ampat.

Bola.com, Jakarta - Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta merupakan langkah yang sangat krusial untuk menyelesaikan perdebatan mengenai royalti lagu.

Ia menyatakan bahwa regulasi baru ini diperlukan untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi musisi, pencipta, dan semua pelaku dalam industri kreatif.

Advertisement

Menurut Puan, "Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif terlindungi dengan baik," ungkapnya pada Selasa (26/8/2025).

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran negara dalam melindungi hak-hak para kreator.

Ia juga menyoroti pentingnya agar regulasi yang dibuat dapat dipahami secara jelas dan transparan oleh semua pihak, baik pelaku industri musik maupun pengguna karya.

"Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat, dengan aturan yang jelas, distribusi akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait," tegasnya, menekankan kolaborasi antar semua elemen dalam industri musik.

 

Video BRI Super League


Rapat Konsultasi

Pernyataan Puan disampaikan setelah berlangsungnya rapat konsultasi antara Komisi XIII DPR dengan Kemenkumham, LMKN, LMK, serta sejumlah musisi ternama seperti Piyu dari Padi, Ariel dari Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata pada Kamis (21/8/2025).

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat untuk melakukan revisi terhadap UU Hak Cipta dan melakukan audit terhadap tata kelola royalti, guna memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan royalti.

Puan menegaskan bahwa penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta yang baru sangatlah penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak yang lebih baik bagi para pelaku industri musik. "Kami berharap proses pembahasan bisa segera rampung," jelasnya, menunjukkan harapan untuk segera merealisasikan perubahan yang diinginkan.


Kawal Supaya Kondusif

Rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga musisi di DPR, Kamis (20/8/2025). (Liputan6.com/Delvira)

Ia juga menambahkan bahwa DPR akan terus mengawal pembahasan regulasi turunan agar sesuai dengan semangat perlindungan dan pengembangan industri kreatif nasional. Puan mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir ketika memutar atau menyanyikan lagu.

Terakhir, Puan menegaskan, "Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik cafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan."

Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.