Bola.com, Jakarta - Grimsby Town harus membayar denda sebesar 20.000 paun (sekitar Rp439 juta) karena menurunkan pemain yang tidak sah saat menghadapi Manchester United (MU) di Carabao Cup, Kamis (28-8-2025).
Keputusan ini diumumkan English Football League (EFL) pada Selasa hari ini, menyusul ketidakpatuhan tim League Two tersebut dalam mendaftarkan Clarke Oduor tepat waktu untuk laga adu penalti yang berakhir dengan kemenangan mengejutkan mereka atas Setan Merah di putaran kedua.
Grimsby seharusnya menyerahkan dokumen pendaftaran Oduor sebelum pukul 12 siang pada hari pertandingan. Namun, dokumen baru dikirim satu menit melewati batas waktu.
Untungnya bagi klub yang dikenal sebagai "giant killer" ini, EFL memutuskan hukuman hanya berupa denda, bukan diskualifikasi dari kompetisi.
Setengah dari denda tersebut ditangguhkan hingga akhir musim dan baru berlaku jika Grimsby kembali menurunkan pemain tidak sah.
EFL dan Grimsby Beri Klarifikasi
Dalam pernyataan resmi, EFL menyebut Grimsby telah melaporkan pelanggaran itu, sehari setelah mengalahkan MU.
"Dewan juga mencatat bahwa ketidakpatuhan klub tidak disengaja dan tidak ada niat untuk menipu atau menyesatkan," bunyi pernyataan EFL.
Sementara itu, Grimsby menyatakan kesalahan administratif ini disebabkan "masalah komputer" di klub.
"Kami menerima denda yang diberikan dan sepenuhnya menyadari pentingnya mematuhi peraturan kompetisi. Kesalahan ini tidak disengaja, dan klub bertindak transparan dengan segera melaporkan pelanggaran tersebut. Sejak insiden ini, kami telah meninjau proses internal dan menerapkan langkah-langkah yang lebih kuat agar hal serupa tidak terulang. Kami berterima kasih kepada Dewan EFL atas pengakuan atas kerjasama kami dan niat baik klub, dan kami tetap berkomitmen pada standar profesional dan regulasi tertinggi," tegas Grimsby.
Grimsby akan menghadapi Sheffield Wednesday di babak ketiga Carabao Cup.
Sumber: Talksport