Satgas PHK Segera Dibentuk, Airlangga: Sudah Dapat Persetujuan Presiden

Menko Airlangga Hartarto berjanji Satgas PHK segera terealisasi, aturan sudah diteken.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 06 September 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Foto: Freepik/master1305

Bola.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera dilaksanakan.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai Satgas PHK telah dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

"Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses," ujar Airlangga kepada wartawan, Sabtu (6-9-2025).

Dia juga menyebutkan bahwa aturan untuk pembentukan Satgas PHK telah mendapatkan persetujuan. Namun, Airlangga tidak memberikan perincian lebih lanjut mengenai tugas yang akan diemban oleh Satgas PHK tersebut.

"Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau," lanjutnya.

"Itu segera yah (terealisasi)," imbuh Airlangga.


Koordinasi dengan Asosiasi Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal tiba di lokasi demo buruh hari ini, Kamis (28/8/2025)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya berkoordinasi dengan asosiasi buruh mengenai tuntutan mereka untuk meningkatkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.

Dalam konteks ini, dia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk pembentukan Satgas PHK serta Dewan Kesejahteraan Buruh.

"Selanjutnya, nanti akan kami tindaklanjuti dengan kami akan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian bersama dengan teman-teman Serikat Buruh termasuk di situ, kami juga melibatkan teman-teman Apindo, Kadin, dan seterusnya supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bisa bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis lalu.


Dengarkan Tuntutan Buruh

Berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap 357 perusahaan anggotanya yang dilakukan per Maret 2025, mayoritas atau sekitar 65% mengatakan PHK menjadi opsi karena terjadi penurunan permintaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan tuntutan para buruh. Prasetyo berharap bahwa dengan terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, komunikasi antara pemerintah dan buruh akan menjadi lebih intens.

"Berkenaan dengan masalah hari ini teman-teman buruh menyampaikan aspirasi, saya kira itu sesuatu hal yang lain ya, itu juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi, yang nanti justru kami berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, itu akan bisa komunikasi jauh lebih intens," jelas Prasetyo.