Merger Pelita Air–Garuda Masih Dievaluasi, Belum Ada Batas Waktu

Mengapa merger Pelita Air dan Garuda Indonesia belum ada target waktunya?

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 17 September 2025, 09:20 WIB
PT Pelita Air Service, anak usaha PT Pertamina (Persero). (Dok Pelita)

Bola.com, Jakarta - Rencana penggabungan Pelita Air dengan Garuda Indonesia hingga kini masih dalam tahap kajian. Badan Pengelola Investasi Danantara yang memegang kendali evaluasi belum menetapkan target waktu penyelesaiannya.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pihaknya memilih fokus pada evaluasi yang mendalam dibanding terburu-buru menentukan tenggat.

Advertisement

"Lagi dievaluasi. Ya, kami pokoknya enggak ada target. Dievaluasi dulu lah yang benar," ujar Rosan usai menghadiri Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Jakarta, Selasa malam (16-9-2025).


Langkah Strategis Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, bersama seluruh jajaran direksi Holding dan Subholding Pertamina, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Kajian merger ini sejalan dengan strategi PT Pertamina (Persero) untuk memperkuat fokus pada bisnis utama di sektor migas dan energi terbarukan.

Penggabungan Pelita Air, sebagai anak usaha Pertamina, dengan Garuda Indonesia diharapkan memberi sinergi baru dalam industri penerbangan nasional.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, sebelumnya menegaskan bahwa proses penjajakan awal sudah dilakukan.

"Kami sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (12-6-2025).

Selain Pelita Air, konsolidasi juga akan menyasar lini usaha non-inti lainnya seperti asuransi, layanan kesehatan, hospitality, dan Patra Jasa.

Pertamina ingin merampingkan portofolio bisnis agar lebih efisien dan terfokus.

Bahkan, Pertamina berencana menggabungkan tiga anak usahanya, yakni Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Patra Niaga (PPN), dengan target penyelesaian pada akhir 2025.

Langkah ini diambil untuk merespons penurunan margin keuntungan, terutama di sektor kilang.

"Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kami, kilang ini marginnya semakin kecil," jelas Simon.


Catatan Regulasi

Pesawat Garuda terparkir di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dari sisi regulasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya kesatuan izin usaha penerbangan bila merger Pelita Air dan Garuda benar-benar diwujudkan.

"Kalau merger ya harus jadi satu perusahaan. Artinya, nanti izin usahanya ya tetap satu," kata Agustinus Budi Hartono, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, di Jakarta, Senin (15-9-2025).

Agustinus menegaskan, merger tak bisa berjalan bila masing-masing maskapai tetap mempertahankan izin usaha dan air operator certificate (AOC) secara terpisah. Pengecualian hanya berlaku pada kasus anak usaha seperti Citilink, yang memang beroperasi dengan izin berbeda di luar skema merger formal.

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan kajian sepenuhnya berada di bawah koordinasi Danantara.

Kementerian BUMN hanya akan memberikan persetujuan di tahap akhir, setelah evaluasi rampung dan semua syarat terpenuhi.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait