Bola.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kebijakan pemerintah mengalihkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpotensi membawa pengaruh besar terhadap industri perbankan, termasuk pada pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22-9-2025), menyebut langkah strategis yang digagas Kementerian Keuangan itu akan memperkuat ketersediaan dana di bank-bank BUMN.
Kondisi ini sekaligus bisa mengurangi tekanan persaingan dalam merebut dana masyarakat.
"Penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara akan memperkuat likuiditas. Dengan likuiditas lebih longgar, persaingan bunga dana akan relatif berkurang dan ini bisa memengaruhi pergerakan TBP ke depan," jelas Didik.
Likuiditas Longgar, Bargaining Power Menurun
Menurut Didik, tambahan dana segar ini juga mengurangi daya tawar pemilik dana besar. Selama ini, mereka kerap bisa mendikte suku bunga kepada bank. Namun, dengan likuiditas yang lebih stabil, posisi tersebut diperkirakan melemah.
Meski begitu, LPS mengingatkan agar bank tetap berhati-hati dalam memanfaatkan tambahan dana tersebut.
"Tugas utama bank adalah menyalurkan dana menjadi kredit. Penyaluran harus dilakukan dengan prinsip sehat dan prudent agar tidak menjadi kredit macet yang membebani keuangan bank," tegasnya.
Ia menekankan, kredit yang sehat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menghasilkan surplus dari selisih bunga yang ditempatkan.
Perincian Penyaluran Dana Rp200 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan, dana Rp200 triliun itu disalurkan ke lima bank anggota Himbara: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat alokasi terbesar, yakni Rp55 triliun. BTN memperoleh Rp25 triliun, sementara BSI kebagian Rp10 triliun.
Pemerintah berharap distribusi dana ini tidak hanya memperkuat permodalan, tetapi juga mendorong kemampuan bank-bank BUMN dalam menyalurkan kredit ke sektor riil.
Sumber: merdeka.com