Dana Keistimewaan Rp1 Triliun untuk Yogyakarta Batal Dipangkas

Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak mengurangi anggaran Dana Keistimewaan (Danais) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tahun 2026.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 23 September 2025, 15:35 WIB
Suasana perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Sabtu (26/12/2020). Tugu yang dulunya bernama tugu Golong Gilig ini memiliki sejarah panjang dan menjadi salah satu keistimewaan kota Yogya ini terlihat rapi dan ramai dikunjungi wisatawan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bola.com, Jakarta - Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2026 batal dipangkas. DIY akan tetap menerima alokasi Danais sebesar Rp 1 triliun dari pemerintah pusat. 

Sebelumnya, ada isu pemerintah pusat berencana memangkas Danais untuk DIY sebagai langkah efisiensi anggaran pada 2026. Rencana awal tersebut mencakup pemotongan anggaran Danais hingga setengahnya, dari Rp 1 triliun menjadi Rp500 miliar, yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga DIY.

Advertisement

Anggota Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer ke Daerah DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengungkapkan pemerintah pusat dan DPR RI telah sepakat mempertahankan jumlah anggaran Danais di angka Rp1 triliun dalam Rancangan APBN 2026. 

"Ini kabar gembira untuk masyarakat Yogyakarta. Upaya kawan-kawan Fraksi Gerindra DIY untuk mengupayakan aspirasi alokasi Danais membuahkan hasil," ujar Danang dalam pernyataannya pada Selasa (23/9/2025). Pernyataan ini menegaskan perjuangan untuk mempertahankan anggaran tidak sia-sia.

 


Terus Mengawal

Jalan Malioboro Yogyakarta terus dipercantik (Liputan6.com / Switzy Sabandar)

Danang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Gerindra DIY, menambahkan pihaknya akan terus memantau agar Danais untuk DIY tetap di angka Rp1 triliun dalam Rancangan APBN 2026 hingga disetujui sebagai APBN 2026. Ini menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga kepentingan daerah.

"Kami di Banggar akan terus mengawal. Setelah pengambilan tingkat satu antara Banggar dan Kementerian Keuangan. Rencananya dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua di Paripurna DPR RI," jelas Danang.

Ini menunjukkan bahwa proses penganggaran memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana.

 


Jadi Amunisi

Di sisi lain, Sekda DIY Ni Made Dwipasti Indrayanti mengungkapkan rasa syukur atas keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemangkasan Danais.

Menurut Made, Danais sudah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY tahun 2026, sehingga keputusan ini sangat penting untuk kelanjutan program pembangunan.

"Kami bersyukur (rencana pembatalan pemangkasan Danais). Menurut kami ini menjadi suatu amunisi untuk kita lebih lagi. Perlu cermat juga untuk apa yang dimanfaatkan dengan anggaran itu," kata Made saat dihubungi oleh wartawan.

"Danais menjadi bagian dalam pencapaian indikator pembangunan, khususnya mendekati tahun 2027. Kan kita sudah hampir selesai dokumen perencanaan terutama indikator kemiskinan, kesenjangan wilayah yang masih perlu dikejar," tutup Made.

Sumber: Merdeka