Kuota LPDP Periode 2025-2026 Dipangkas, Begini Kata Wamen Stella Christie

Kuota penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) periode 2025 dan 2026 dipangkas.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 24 September 2025, 15:40 WIB
Stella Christie, Professor and Research Chair Tsinghua University di Rumah Kertanegara Jakarta, Selasa (15/10/2024) (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Bola.com, Jakarta - Kuota penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) periode 2025 dan 2026 dipangkas. 

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, mengungkapkan alasan pemangkasan tersebut. 

Advertisement

Menurut Stella, langkah itu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan nasional. Jadi, bukan hanya pengurangan. 

"Anggaran selalu terbatas dan kebijakan untuk LPDP ini sebenarnya itu adalah untuk menstrategiskan apa yang paling dibutuhkan negara. Jadi bukan hanya pembatasan secara absolut angka, tetapi pembatasan dengan tujuan untuk menstrategiskan," kata Stella saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

 


Memperkuat Bidang STEM

Rekrutmen LPDD non-PNS kembali dibuka (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia menjelaskan salah satu fokus utama pemerintah adalah memperkuat bidang STEM (Science, Technology, Engineering, dan Mathematics).

Menurutnya, arahan Presiden menekankan pentingnya memperbanyak sumber daya manusia di bidang tersebut untuk mendukung daya saing Indonesia ke depan.

"Jadi, bidang-bidang apa yang perlu distrategiskan. Misalnya bidang STEM. Ini arahan Bapak Presiden, bidang STEM perlu kita strategiskan, perlu kita perbanyak," ujarnya.

 


Diarahkan ke Bidang Prioritas

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Kuota penerima beasiswa LPDP akan lebih diarahkan pada bidang-bidang prioritas yang dianggap krusial bagi pembangunan nasional, tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam mencetak generasi unggul.

"Jadi, bukan mengurangi ya, jadi membatasi bukan berarti mengurangi, membatasi itu menstrategiskan," pungkasnya.

 


Maksimal 4.000 Orang

Sebelumnya, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto menyampaikan bahwa LPDP membatasi jumlah penerima beasiswa LPDP 2025 menjadi maksimal 4.000 orang.

"Tahun 2025 ini pendaftarnya 78.000, tetapi yang kita terima awardee-nya hanya sekitar 4.000. Mengapa? Karena di tahun-tahun sebelumnya itu LPDP bersama Kemdiktisaintek dan Kemenag itu menerima jumlah awardee yang mungkin sangat banyak sebelumnya," kata Sudarto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Dirut LPDP, Selasa (16/9).

Selain itu, rencananya kebijakan pembatasan penerima beasiswa LPDP akan dilanjutkan pada seleksi tahun 2026. 

Sumber: Merdeka.com