Bola.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengubah syarat pendaftaran untuk yang ingin bergabung. TNI AD mengubah usia maksimal dari 22 tahun menjadi 24 tahun, sedangkan tinggi badan minimal dari 163 cm menjadi 158 cm untuk calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI, Tandyo Budi Revita, menjelaskan penyesuaian syarat ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah pasukan yang meningkat di TNI AD.
"Namun, kami tidak mengurangi kualitas, karena tinggi badan seseorang tidak selalu berbanding lurus dengan kekuatan," kata Jenderal Tandyo dalam pernyataannya, Kamis (2/10/2025), seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Ia menambahkan perubahan ini terutama ditujukan untuk TNI AD. Alasannya, Angkatan Darat sedang dalam fase pengembangan, terutama terkait dengan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
Satuan Infanteri Baru
BTP merupakan satuan infanteri baru yang dibentuk oleh TNI AD untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam program ketahanan pangan, di samping menjalankan fungsi pertahanan negara.
Batalyon ini akan ditempatkan di setiap kabupaten atau kota, dengan lahan seluas 30 hektare, serta dilengkapi dengan prajurit yang memiliki kemampuan tempur dan keterampilan di berbagai bidang, seperti pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.
Dengan adanya BTP, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi TNI AD dalam pembangunan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketahanan negara.
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
Tandyo menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang memerlukan jumlah pasukan yang besar jika ada kemungkinan terjadinya perang.
Ia menambahkan Indonesia mengambil pelajaran dari konflik antara Ukraina dan Rusia, di mana terlihat bahwa penggunaan tentara bayaran menunjukkan ketidaksiapan dalam menghadapi ancaman.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," katanya.