Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sinyal akan mengakhiri masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Menurutnya, kinerja satuan tugas tersebut tidak menunjukkan hasil signifikan dalam memulihkan aset negara dari kasus dana BLBI.
"Kalau melihat Satgas BLBI, saya rasa sudah terlalu lama. Hasilnya juga enggak seberapa, malah bikin ribut. Pendapatannya enggak besar-besar amat. Jadi, daripada menimbulkan kegaduhan, mungkin akan kami akhiri saja satgas itu,” ujar Purbaya dalam sambungan video saat Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10-10-2025).
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa keputusan pembubaran Satgas BLBI belum final. Ia masih akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil langkah resmi.
"Tapi, akan saya ases lagi sebelum benar-benar kami ambil keputusan," imbuhnya.
Pembentukan Satgas BLBI
Satgas BLBI dibentuk pada era Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Tujuannya adalah menagih dan memulihkan hak negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang disalurkan pada masa krisis ekonomi 1998.
Aturan itu kemudian diperbarui lewat Keppres Nomor 16 Tahun 2021.
Satu di antara kasus menonjol yang ditangani satgas ini adalah tunggakan senilai Rp2,6 triliun milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Namun, hingga kini, pencapaian pemulihan aset yang dijanjikan masih jauh dari target yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah.
Tarik Dana Dolar WNI dari Luar Negeri
Di sisi lain, Purbaya juga sedang menyiapkan strategi baru untuk memperkuat posisi keuangan negara, khususnya dengan menarik kembali dana warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri.
Ia mengatakan, pemerintah sedang merancang skema berbasis pasar (market-based) yang memberikan insentif menarik bagi para pemilik dana dolar agar bersedia menempatkannya di perbankan dalam negeri.
"Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Masih kita matangkan, tapi kalau saya lihat, rencananya cukup bagus," jelas Purbaya.
Langkah ini diharapkan bisa memperkuat cadangan devisa nasional, menambah suplai dolar di perbankan, serta mendukung kebutuhan pembiayaan proyek strategis pemerintah.
Jaga Arus Masuk Devisa
Purbaya menegaskan pentingnya menjaga agar dana valas milik WNI tidak terus mengalir ke luar negeri. Dengan adanya insentif yang menarik, pemerintah berharap para pemilik modal lebih memilih menyimpan dananya di dalam negeri.
Kebijakan ini, lanjutnya, akan membantu memperkuat cadangan devisa, meningkatkan likuiditas dolar di sistem keuangan nasional, serta memungkinkan pembiayaan proyek dalam valuta asing dapat dilakukan dari sumber domestik dengan biaya lebih efisien.
Dengan dua langkah tersebut, pembenahan kebijakan internal dan upaya menarik dana luar negeri, Purbaya ingin memastikan stabilitas fiskal dan moneter tetap terjaga tanpa perlu mengandalkan instrumen atau lembaga yang dianggap tidak efektif lagi, seperti Satgas BLBI.
Sumber: merdeka.com