Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengingatkan lima bank Himbara agar tidak menyalurkan dana kredit sebesar Rp200 triliun kepada kalangan konglomerat. Pernyataan Purbaya ini langsung ditanggapi oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
Mahendra menyatakan kinerja dan penyaluran dana perbankan menjadi bagian dari pengawasan yang juga dilihat langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Meski enggan berkomentar lebih jauh, Mahendra menegaskan OJK terus memantau kinerja industri perbankan nasional, termasuk penyaluran kredit oleh bank-bank milik negara (Himbara), agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya rasa kalau update mengenai kinerja itu langsung dilihat oleh pihak pemerintah, Kementerian Keuangan," ujar Mahendra saat ditemui setelah menghadiri acara FEKDI dan IFSE 2025, di JCC, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
"Jadi, saya tidak akan masuk pada mengomentari apa yang tentu menjadi kewenangan dari pemerintah untuk masuk ke situ," imbuhnya.
Memperkuat Likuiditas
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar penyaluran kredit senilai Rp200 triliun oleh bank-bank Himbara tidak difokuskan kepada konglomerat. Ia meminta kredit tersebut mengalir ke sektor produktif dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
"Sebetulnya kami minta ke perbankan yang simpan dana itu, jangan anda kasih ke konglomerat," ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Sebelumnya, Menkeu Purbaya melaporkan realisasi penyerapan dana pemerintah yang disalurkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus meningkat. Dana tersebut disalurkan untuk memperkuat likuiditas serta mendukung pembiayaan produktif.
Beberapa bank bahkan telah mengajukan permintaan tambahan karena dana penempatan sebelumnya sudah terserap habis ke sektor riil.
"Yang berasal dari sebagian kecuali BTN belum lapor ya berapa, tapi yang lain sepertinya sudah makin besar penyerapannya. Tadi saya ketemu orang Danantara, sepertinya Mandiri akan minta lagi tuh karena uangnya sudah habis, yang Rp 55 triliun itu. Ya itu bagus ya, kita lihat seperti apa ini ya, kondisi ini. Kita akan lihat terus, kalau habis saya gelontorin lagi nanti," ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10).
Strategi Pemberdayaan Ekonomi Desa
Selain untuk perbankan, dana pemerintah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa. Dana Kopdes bisa diminta melalui Himbara.
Purbaya menyebut bank penyalur hanya dikenakan kewajiban bunga 2 persen, sementara koperasi dapat langsung mengakses pendanaan setelah program siap dijalankan.
"Uangnya sudah saya dorong seluruh itu. Kan masih ada sisa tuh. Kalau mau pakai bisa pakai ke sana. Pada dasarnya gini, begitu bank itu menyalurkan dalam untuk Kopdes, bayar saya hanya 2 persen kewajiban bayar saya tinggal 2 persen," kata Purbaya.