Bola.com, Jakarta - Presiden Prabowo resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya mempercepat reformasi di institusi kepolisian.
Keputusan pelantikan tersebut berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 yang mengatur tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri. Komite ini dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi antara tahun 2003 hingga 2008.
Di samping Jimly, terdapat sembilan tokoh lainnya yang juga menjadi anggota komite, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menjabat pada periode 2019 hingga 2024, serta tiga mantan Kapolri yang berpengalaman.
Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap proses reformasi yang sedang berlangsung.
Daftar Anggota yang Dilantik
1. Jimly Asshiddiqie, Ketua merangkap Anggota yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008.
Anggota-anggota lainnya adalah:
2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
3. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri.
5. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
6. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024.
7. Jenderal (Purn) Idham Aziz, Kapolri periode 2019-2021.
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015-2016.
9. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
10. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini.
Acara Pengukuhan
Dalam acara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin proses pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota komisi.
Mereka mengikrarkan komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," seru mereka secara serentak mengikuti Presiden Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah selesai, para anggota Komite Reformasi Polri menandatangani berita acara sebagai tanda resmi pelantikan. Acara ini juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa menteri koordinator.
Kehadiran mereka menambah makna penting dalam momen bersejarah ini, menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah-langkah reformasi yang akan diambil. Dengan demikian, pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi institusi dan masyarakat.