Operasi Zebra Jaya 2025, Polisi Soroti Maraknya Pelat Diplomatik dan Dinas Palsu

Polisi menyoroti banyaknya penggunaan pelat diplomatik dan pelat dinas palsu.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 18 November 2025, 09:20 WIB
Pengendara sepeda motor melintas saat polisi lalu lintas berjaga pada Operasi Zebra Jaya 2022 di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 17 Oktober untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama periode 17-30 November 2025. Satu di antara fokus aparat tahun ini adalah menindak penyalahgunaan pelat Korps Diplomatik (CD) serta pelat TNI-Polri yang dipalsukan.

"Banyak ditemukan kendaraan-kendaraan yang menyamarkan ataupun memalsukan penggunaan pelat Diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum. Ini juga akan kami sasar, termasuk juga kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI, Polri yang tidak sesuai ketentuan," ujar Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (17-11-2025).

Advertisement

Komarudin menyebut total 2.939 personel gabungan dari Satgas Polda, Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya dikerahkan untuk menyisir berbagai ruas jalan.


Hunting System

Polisi lalu lintas berkomunikasi dengan pengendara mobil saat Operasi Zebra Jaya 2022 di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 17 Oktober untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam operasi tahun ini, polisi tidak lagi menunggu pelanggaran terjadi di satu lokasi razia. Petugas kini bergerak aktif memantau jalur-jalur yang rawan pelanggaran.

"Tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi kami lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera ETLE," jelas Komarudin.

Ia menambahkan, ETLE Mobile juga dimasifkan untuk menindak pengendara yang mencoba mengakali ETLE statis dengan mencopot pelat belakang.

"Ada kecenderungan menghindari tangkapan kamera ETLE. Kalau yang ETLE statis itu hanya bisa melihat, men-capture dari depan, tapi kalau ETLE Mobile ini depan dan belakang bisa di-capture," tuturnya.


Fokus Penindakan

Petugas kepolisian lalu lintas memberhentikan pengendara motor saat Operasi Zebra Jaya 2020 di kawasan Cawang, Jakarta, Senin (26/10/2020). Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pada 26 Oktober-8 November 2020 untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Setidaknya ada 11 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, dari kewajiban helm, pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, kendaraan tanpa TNKB, berkendara dalam kondisi mabuk, balapan liar, hingga penyalahgunaan pelat khusus, termasuk pelat CD dan pelat TNI-Polri yang tidak sesuai aturan.

"Ini di antara beberapa target operasi yang akan kami sasar selama empat hari ke depan," kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini dijalankan dengan komposisi 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen tindakan penegakan hukum. Penindakan dilakukan secara kombinasi, dari ETLE statis, ETLE Mobile, hingga tilang manual.

"Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan ETLE statis, penegakan hukum dengan ETLE Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional," ucapnya.


Angka Pelanggaran Mengkhawatirkan

Sebanyak 1.709 kendaraan kedapatan melanggar lalu lintas pada saat Operasi Zebra Jaya 2023 Polres Metro Tangerang Kota, dari 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Komarudin menekankan bahwa pelanggaran tertentu, seperti mabuk berkendara dan balapan liar, tetap akan dikenai tilang manual.

Komarudin berharap operasi ini kembali meningkatkan kedisiplinan masyarakat, terlebih menjelang masa akhir tahun yang identik dengan lonjakan mobilitas.

"Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," ujarnya.

Ia menyebut situasi pelanggaran tahun ini cukup mengkhawatirkan. Hingga Oktober, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran yang memicu 11 ribu kecelakaan serta menyebabkan lebih dari 600 korban meninggal dunia.

"Data di Jasa Raharja juga eh cukup memprihatinkan. Sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, eh dan lain sebagainya," ujar Komarudin.

 

Sumber: merdeka.com