Bola.com, Zurich - FIFA mengungkap dua nama agen dalam laporan skandal naturalisasi Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terhadap tujuh pemain Timnas Malaysia. Keduanya adalah Nicolas Puppo dan Frederico Moraes.
Dalam putusan Komite Banding FIFA setebal 63 halaman yang diterbitkan pada 3 November 2025, nama Nicolas Puppo dan Frederico Moraes tiga kali disebut FIFA.
Pertama, Nicolas Puppo dituliskan sebagai agen dari Rodrigo Julian Holgado, satu di antara tujuh pemain naturalisasi Malaysia.
"Pemain ke-3, Rodrigo Julian Holgado. Pada 25 April 2025, Holgado mengirimkan akta kelahiran kakeknya, Omar Eli Holgado Gardon, melalui pesan teks (WhatsApp) kepada agennya, Nicolas Puppo, yang saat itu berkoordinasi dengan FAM," tulis putusan bernomor 49.
Bunyi Putusan Lainnya
Kedua, Nicolas Puppo, yang menjadi perantara antara Rodrigo Julian Holgado dengan FAM, menerima dokumen akta kelahiran sang pemain yang lahir di Argentina itu,
"Terkait pemain 3, ia menyerahkan salinan PDF percakapan WhatsApp di mana ia, di antaranya, membagikan salinan akta kelahiran kakeknya, Omar Eli Holgado Gardon, kepada 'agennya', Nicolss Puppo, yang diidentifikasi sebagai pihak yang berhubungan dengan FAM. Akta tersebut menyatakan bahwa Omar Eli Holgado Gardon lahir di Caseros dan bukan di Malaysia," bunyi putusan bernomor 162.
Ketiga, FIFA meminta FAM untuk menyelidiki Nicolas Puppo, Frederico Moraes, dan Sekjen FAM nonaktif, Datuk Noor Azman Rahman.
"Sebagai fokus awal, penyelidikan harus memeriksa peran Sekretaris Jenderal FAM serta dua agen berlisensi FIFA yang disebutkan dalam persidangan ini, Nicolass Puppo dan Frederico Moraes. Keterlibatan mereka menimbulkan kekhawatiran serius yang perlu ditelaah secara menyeluruh," ungkap putusan bernomor 302.
Keterlibatan Agen
Sementara itu, sesuai putusan bernomor 49, Frederico Moraes disebutkan sebagai satu di antara agen Joao Vitor Brandao Figueiredo, seorang pemain naturalisasi Malaysia.
"Pemain ke-5, Joao Vítor Brandao Figueiredo: Pada 9 Mei 2025, Figueiredo mengirimkan dokumen-dokumen yang diminta, termasuk akta kelahiran neneknya, Nair de Oliveira, melalui obrolan grup (WhatsApp) kepada para agennya, Frederico Moraes dan Flavio Alexandre, yang saat itu berhubungan dengan FAM," jelasnya.
"Terkait pemain 5, ia menyerahkan salinan PDF percakapan WhatsApp di mana ia, di antaranya, membagikan salinan akta kelahiran neneknya, Nair de Oliveira, kepada para agennya, Frederico Moraes dan Flavio Alexandre, yang diidentifikasi sebagai pihak yang berhubungan dengan FAM. Akta tersebut menunjukkan bahwa Nair de Oliveira lahir di Abre Campo, Brasil, dan bukan di Malaysia," bunyi putusan bernomor 182.
"Sebagai fokus awal, penyelidikan harus memeriksa peran Sekretaris Jenderal FAM serta dua agen berlisensi FIFA yang disebutkan dalam persidangan ini, Nicolass Puppo dan Frederico Moraes. Keterlibatan mereka menimbulkan kekhawatiran serius yang perlu ditelaah secara menyeluruh," ujar putusan bernomor 302.
Agennya Joao Pedro Chelsea
Transfermarkt mencatat Nicolas Puppo adalah agen dari Elite Sports Management Agency yang membawahi kebanyan pemain Amerika Selatan, dengan klien termahalnya berdasarkan nilai pasar ialah Alvaro Montoro, wonderkid Argentina yang bermain bersama Botafogo di Brasil.
Adapun, Frederico Moraes tercantum oleh Transfermarkt sebagai Direktur Eksekutif Promanager, agensi yang juga memayungi mayoritas pemain Amerika Selatan.
Beberapa pemain terkenal yang diwakili oleh Promanager ialah penyerang Chelsea, Joao Pedro, winger Manchester City, Savinho, hingga bek Al Ahli, Roger Ibanez.
Hukuman FIFA kepada FAM dan 7 Pemain Naturalisasi
Sebelumnya, FIFA menjatuhkan hukuman denda sebesar 350.000 franc Swiss (Rp7,2 miliar) kepada FAM setelah terbukti memalsukan dan memanipulasi dokumen tujuh pemain naturalisasi Malaysia.
Ketujuh pemain itu ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
Tujuh pemain naturalisasi Malaysia juga ikut getahnya dengan mendapatkan sanksi berat berupa larangan bermain selama setahun plus denda 2.000 franc Swiss (Rp41 juta).