Dukung Produktivitas Petani, Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen

Wamentan, Sudaryono, memastikan harga pupuk subsidi turun 20 persen untuk mendukung produktivitas petani.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 23 November 2025, 18:20 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Dok. Kementan)

Bola.com, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan pemerintah telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan biaya produksi petani dan mendorong peningkatan produktivitas pertanian, sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.

Advertisement

Penurunan harga pupuk mulai berlaku efektif sejak 22 Oktober.

Hal ini disampaikan Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak ke satu di antara kios pupuk di Desa Pagentan, Singosari, Malang, Jawa Timur, untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru sesuai ketentuan.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme kompensasi bagi kios yang terdampak selisih harga agar pemilik kios tidak ragu dalam menerapkan HET baru.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung sektor pertanian.


Sidak Wamentan

Wamentan, Sudaryono. (Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)

Dalam sidak tersebut, Sudaryono menegaskan kepada pemilik kios untuk segera menerapkan HET terbaru.

"Mulai 22 Oktober harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman," ucapnya.

Mekanisme kompensasi ini dirancang untuk menjaga stabilitas usaha kios sekaligus memastikan petani memperoleh pupuk dengan harga lebih terjangkau.

Distribusi pupuk juga dipastikan berjalan lancar agar kelompok tani tidak mengalami kesulitan mendapatkan pasokan.

Dalam dialog dengan petani dan pemilik kios, Wamentan menekankan pentingnya pelayanan terbaik bagi petani.

"Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan," katanya.

Pemerintah juga berkomitmen melakukan pengawasan agar tidak ada kios yang menjual di atas HET.


Perincian Penurunan Harga Pupuk

Ilustrasi petani menebar pupuk. (Dok. Kementan)

Penurunan 20 persen berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK yang paling banyak digunakan petani.

  • Pupuk Urea: dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Harga per sak (50 kg) turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000.
  • Pupuk NPK: dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram. Harga per sak menjadi Rp92.000, turun dari Rp115.000 sebelumnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya produksi petani secara signifikan.

Kebijakan ini disambut positif oleh petani. Beberapa petani yang bertemu langsung dengan Wamentan mengaku harga pupuk di kios telah sesuai HET terbaru, menunjukkan manfaat kebijakan mulai terasa di lapisan akar rumput.

Pemerintah akan terus memastikan ketersediaan stok pupuk mencukupi serta melakukan pengawasan ketat terhadap praktik penjualan di atas HET.

Langkah pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk mencegah kelangkaan dan spekulasi harga yang merugikan petani. Dengan akses pupuk lebih mudah dan terjangkau, produktivitas pertanian diharapkan meningkat secara signifikan.

 

Sumber: merdeka.com