Banjir Bandang Sumatra Tak Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan mengapa pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang di Sumatra.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 04 Desember 2025, 06:20 WIB
Sejak Senin (24/11/2025), banjir bandang dan tanah longsor besar menerjang Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tampak pemandangan desa yang terdampak banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Senin 1 Desember 2025. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah pusat memilih tidak mengeluarkan status bencana nasional terkait banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penanganan di lapangan, bukan pada penetapan status.

Advertisement

Tito menyebut sejak hari pertama bencana terjadi, seluruh unsur pemerintah sudah dikerahkan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan penanganan berskala nasional meski tidak dibingkai secara formal sebagai bencana nasional.

"Jadi begini, yang penting itu sebetulnya adalah aksinya. Bukan statusnya, aksinya. Aksinya untuk kita melakukan mobilisasi semua kekuatan yang ada, baik provinsi, kawasan provinsi sampai tingkat nasional," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (1-12-2025).


Mobilisasi Nasional

Mendagri Tito Karnavian minta Pemda gandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membangun ekosistem usaha did aerah. (Foto: Humas Kemendagri)

Tito menambahkan bahwa kementerian dan lembaga terkait langsung bergerak menuju tiga wilayah terdampak begitu laporan bencana masuk.

"Semua bergerak, bergerak ke tiga daerah itu. Artinya apa? Sudah terjadi mobilisasi nasional. Penanganannya skala nasional," ujar Tito.

Lebih jauh, Tito menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia mengingatkan bahwa label tersebut dapat menimbulkan persepsi seolah seluruh wilayah Indonesia berada dalam kondisi darurat.

"Cuma masalah pemahaman kata-kata darurat ini perlu agak hati-hati, kenapa? Karena kita negara besar, bukan seperti negara kecil ya, seperti satu pulau misalnya, Singapura misalnya," kata Tito.


Persepsi Internasional

Sementara, di Sumatera Barat, dampak bencana tercatat lebih meluas hingga mencakup 13–14 kabupaten/kota. Tampak dalam foto, rumah-rumah terlihat rusak setelah banjir melanda Malalak, Sumatera Barat, Kamis 27 November 2025. (AP Photo/Ade Yuandha)

Dampak persepsi internasional juga menjadi pertimbangan. Tito menyebut status bencana nasional berpotensi memengaruhi sektor pariwisata jika wisatawan menganggap situasi Indonesia sedang tidak aman.

"Sehingga orang yang mau ke Bali mungkin membatalkan. Orang yang mau ke Labuan Bajo membatalkan. Yang mau ke Yogya membatalkan. Itu kerugian dari kita," ujarnya.

Tito menegaskan bahwa meski tidak diberi label bencana nasional, upaya pemerintah dalam menangani banjir bandang di tiga provinsi telah berjalan maksimal.

"Kita sudah maksimal seperti kita menangani nasional di tingkat tiga provinsi itu," jelasnya.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait