IKN Memasuki Babak Baru, Pembangunan Zona Legislatif-Yudikatif Resmi Dimulai

Pembangunan zona Legislatif–Yudikatif IKN masuk tahap konstruksi, anggaran Rp12 triliun telah disiapkan.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 07 Desember 2025, 10:20 WIB
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu tiga tahun. Tampak foto udara yang diambil pada 14 Agustus 2025 ini menunjukkan istana kepresidenan yang sedang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia yang direncanakan, di Kalimantan Timur. (Foto oleh AFP)

Bola.com, Jakarta - Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi berlanjut ke tahap konstruksi.

Kemajuan ini dimungkinkan setelah seluruh paket pekerjaan untuk fase kedua periode 2025-2029 dirampungkan melalui penandatanganan kontrak. Secara keseluruhan, terdapat 20 paket yang kini resmi berlaku sebagai dasar pengerjaan.

Advertisement

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa kontrak terakhir diteken pada Kamis (4-12-2025).

Dengan selesainya proses tersebut, seluruh kebutuhan kontraktual bagi pengembangan Kawasan Legislatif–Yudikatif pun terpenuhi. Pemerintah telah menyiapkan pembiayaan senilai Rp12 triliun untuk proyek strategis nasional ini.

Masuknya proyek ini ke tahap konstruksi menjadi langkah krusial menuju target IKN sebagai pusat pemerintahan politik pada 2028.

Selain penyelesaian aspek bangunan, Basuki menekankan bahwa rancangan kawasan harus menonjolkan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Seluruh tahapan ditujukan agar IKN dapat menjadi rujukan praktik pembangunan modern di tingkat global.


Rangkaian Kontrak Tahap Kedua

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. (Nanda Perdana Putra).

Penandatanganan kontrak dilakukan bertahap. Pada awalnya, terdapat 12 paket yang lebih dulu disepakati. Selanjutnya, delapan paket tambahan diteken sehingga total keseluruhan menjadi 20 kontrak sebagai fondasi pelaksanaan konstruksi.

Delapan paket terbaru terdiri atas lima pekerjaan untuk pembangunan gedung dan area perkantoran legislatif. Kompleks ini akan mencakup 16 bangunan di atas lahan 41,81 hektare yang akan menjadi pusat operasional fungsi legislatif di IKN.

Dua paket lainnya dialokasikan untuk pembangunan kompleks yudikatif. Di atas lahan seluas 15,15 hektare akan berdiri empat gedung yang disiapkan sebagai fasilitas utama lembaga peradilan.

Sementara itu, satu paket kontrak tambahan berfokus pada fasilitas penunjang. Di dalamnya termasuk pembangunan Kantor Otorita IKN Tahap II yang terdiri dari tiga gedung di area 2,9 hektare.

Selain itu, Polres IKN Tahap I akan dibangun dengan tiga gedung di atas lahan 3,07 hektare, melengkapi dukungan keamanan di kawasan inti.


Standar Kualitas dan Prinsip Berkelanjutan

Ibu Kota Nusantara atau IKN (Dok Otorita IKN)

Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa mutu pengerjaan menjadi perhatian utama dalam pembangunan tahap kedua ini, disertai dorongan agar hasil akhirnya unggul secara estetika dan ramah lingkungan.

Ia berharap seluruh pekerjaan yang dilakukan dapat melampaui pencapaian di tahap sebelumnya.

"Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya pikir pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia," ujarnya.

Rangkaian penandatanganan kontrak ini sekaligus menandai percepatan pembangunan IKN menuju statusnya sebagai pusat pemerintahan politik pada 2028.

Tahap kedua ini merupakan bagian dari paket infrastruktur prioritas yang disiapkan pemerintah untuk menghadirkan kota pemerintahan modern dan efisien.

Secara menyeluruh, pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif menjadi komponen vital yang akan menentukan wajah IKN di masa mendatang, baik dari segi tata fungsi, kualitas konstruksi, maupun keberlanjutan lingkungan.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait