Austria Tetapkan Larangan Jilbab bagi Siswi di Bawah 14 Tahun

Austria resmi menetapkan larangan jilbab bagi siswi di bawah 14 tahun. Ini memicu perdebatan konstitusional.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 12 Desember 2025, 18:20 WIB
Ilustrasi muslimah, hijab, jilbab, kerudung. (Photo by Umar ben on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Austria resmi mengesahkan aturan baru yang melarang siswi berusia di bawah 14 tahun mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku di seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Langkah tersebut didorong koalisi pemerintahan yang dipimpin kelompok konservatif, terdiri dari OVP, SPO, dan Neos. Mereka menyebut larangan ini sebagai upaya untuk memperkuat kesetaraan gender di kalangan anak muda.

Advertisement

Namun, penolakan muncul dari berbagai pihak yang menilai kebijakan itu justru membuka ruang diskriminasi terhadap komunitas muslim dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi negara.

BBC melaporkan, aturan baru ini memperluas ketentuan sebelumnya. Pada 2020, Mahkamah Konstitusi membatalkan larangan jilbab untuk anak di bawah 10 tahun karena dianggap menargetkan kelompok agama tertentu.


Sanksi Pelanggaran

Dalam regulasi yang baru, segala bentuk penutup kepala tradisional muslim, termasuk jilbab dan burka, tidak boleh dikenakan oleh siswi yang belum berusia 14 tahun.

Bila terjadi pelanggaran, murid bersama walinya akan mengikuti sejumlah pertemuan dengan pihak sekolah.

Jika tetap berulang, kasus tersebut akan diteruskan ke lembaga kesejahteraan anak dan remaja.

Pada tahap paling akhir, keluarga dapat dikenai denda hingga 800 euro, atau sekitar Rp15,6 juta.

Pemerintah berpendapat pembatasan ini bertujuan melindungi kebebasan anak perempuan dan mencegah tekanan sosial maupun budaya terhadap mereka.


Pengaruhi 12 Ribu Siswa

Jelang pemungutan suara, Ketua Fraksi Neos, Yannick Shetty, menegaskan bahwa aturan tersebut "bukanlah tindakan antiagama, melainkan perlindungan terhadap kebebasan anak perempuan".

Ia memperkirakan kebijakan ini dapat memengaruhi sekitar 12.000 murid.

Berbeda dengan sikap Neos, Partai Kebebasan Austria (FPO) justru menilai langkah itu terlalu lunak. FPO yang berada di kubu oposisi sayap kanan bahkan meminta larangan diperluas ke seluruh pelajar dan staf sekolah.

"Perlu ada larangan umum terhadap jilbab di sekolah; paham politik berbasis agama tidak punya tempat di sini," ujar Ricarda Berger, juru bicara FPO untuk urusan keluarga.


Dinilai Berlawanan dengan Konstitusi

Kritik juga datang dari Partai Greens. Anggotanya, Sigrid Maurer, menilai aturan tersebut secara jelas bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi Austria.

Keberatan serupa disampaikan Komunitas Islam resmi Austria (IGGO). Dalam pernyataan yang diunggah melalui situs mereka, organisasi itu menyebut larangan tersebut melanggar hak-hak fundamental masyarakat muslim dan justru akan membuat anak-anak yang terdampak makin terpinggirkan.

IGGO juga menegaskan akan kembali mengkaji aspek konstitusional aturan tersebut dan menyiapkan langkah hukum jika diperlukan.

Organisasi itu mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan larangan serupa pada 2020 karena dianggap menargetkan minoritas secara khusus dan melanggar prinsip kesetaraan.

Pemerintah, menurut Shetty, telah mencoba menghindari jebakan hukum yang sama, meski ia mengakui hasil akhirnya belum bisa dipastikan.

"Apakah ini akan lolos uji Mahkamah Konstitusi? Saya tidak tahu. Kami telah melakukan yang terbaik," ujarnya.

Masa sosialisasi aturan akan dimulai pada Februari 2026 untuk meningkatkan pemahaman di sekolah-sekolah. Sementara penerapan penuh dijadwalkan berlangsung pada September 2027, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

 

Sumber: merdeka.com