Kenaikan Tarif Empat Ruas Tol Ditunda, Ini Daftar Lengkapnya

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membatalkan kenaikan tarif untuk empat ruas tol pada Desember ini.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 19 Desember 2025, 09:20 WIB
Suasana jalan tol Sragen-Ngawi di kilometer 538 jalan tol Solo-Ngawi, Jawa Tengah, Rabu (28/11). Jalan tol ini bagian dari jaringan jalan Tol Trans Jawa, yang tergabung dalam proyek strategis nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bola.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan menunda kenaikan tarif untuk empat ruas jalan tol pada Desember ini.

Keempat ruas tersebut adalah Jalan Tol Sedyatmo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, serta Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.

Advertisement

Kenaikan tarif baru akan diberlakukan pada awal 2026.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan, penyesuaian tarif tol sebenarnya merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilakukan setiap dua tahun sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Namun, Kementerian PU menerima usulan dari Komisi V DPR RI untuk memperketat standar pelayanan minimum (SPM) pada jalan tol.

Permintaan ini masih harus dirumuskan bersama karena menyangkut kontrak yang sudah terjalin dengan pengelola tol.

"Ini ujung-ujungnya akan mengubah kontrak, kontrak kerja antara pemerintah dan badan usaha. Jadi, tidak mudah karena sudah ada ketentuan dalam kontrak," kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18-12-2025).


Alasan Penundaan

Marka jalan bernada di Ruas Tol Ngawi-Kertosono. (Foto: Dok PT Jasamarga Ngawi Kertosono)

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Wilan Oktavian, menambahkan bahwa Menteri PU telah menyetujui penundaan kenaikan tarif sebagai respons terhadap permintaan publik agar tarif tol tidak dinaikkan menjelang akhir tahun.

"Secara kontrak dan SPM, empat ruas tol ini sudah siap, yaitu Tol Sedyatmo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, 3,” jelas Wilan.

Wilan menambahkan, tiga dari ruas tol tersebut dikelola oleh Jasa Marga. Menteri PU pun menyetujui agar kenaikan tarif ditunda hingga Januari 2026.

"Jadi, kenaikan tarifnya ditunda dulu," kata Wilan.

 

Sumber: merdeka.com