Bola.com, Jakarta - Setiap 22 Desember, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional. Momen ini kerap dimanfaatkan untuk menyampaikan penghargaan atas peran dan pengorbanan ibu dalam keluarga serta kehidupan bermasyarakat.
Sosok ibu memiliki posisi yang tak tergantikan dalam perjalanan hidup setiap individu. Dari proses kelahiran hingga tumbuh dewasa, peran ibu menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter dan nilai kehidupan.
Kasih sayang yang diberikan pun terus mengalir tanpa batas dan tidak dapat diukur dengan materi apa pun.
Itulah mengapa, peringatan Hari Ibu menjadi ruang refleksi bagi anak untuk menunjukkan bakti dan apresiasi kepada orang tua, khususnya ibu.
Tradisi ini juga menjadi pengingat akan besarnya jasa perempuan dalam lingkup keluarga maupun bangsa.
Di Indonesia, peringatan Hari Ibu memiliki latar sejarah yang kuat dan tidak terlepas dari perjuangan kaum perempuan dalam membangun kesadaran nasional.
Akar Sejarah Hari Ibu Nasional
Peringatan Hari Ibu berawal dari peristiwa penting dalam sejarah pergerakan perempuan Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia pertama digelar di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928.
Forum ini diprakarsai oleh tiga tokoh perempuan, yakni R.A. Soekonto dari Organisasi Wanita Utomo, Nyi Hajar Dewantara dari Wanita Taman Siswa, serta Sujatin dari Putri Indonesia.
Kongres tersebut dihadiri sekitar 1.000 perempuan yang berasal dari 30 organisasi dengan latar belakang suku dan agama yang beragam. Meski berbeda, para peserta berkumpul untuk bertukar gagasan dan menyatukan pandangan mengenai peran perempuan.
Berbagai isu dibahas dalam kongres itu, terutama terkait hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Secara umum, pembahasan difokuskan pada upaya mendorong kemajuan perempuan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.
Seiring berjalannya diskusi, kongres juga menegaskan pentingnya kerja sama antara perempuan dan laki-laki dalam memperjuangkan persatuan bangsa.
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu
Semangat yang lahir dari kongres tersebut berlanjut hingga Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938. Dalam forum itu, disepakati bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Perayaannya makin meluas, ditandai dengan peringatan Hari Ibu ke-25 pada 1953 yang berlangsung di sekitar 85 kota di berbagai wilayah Indonesia.
Penetapan resmi Hari Ibu Nasional akhirnya dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 315 Tahun 1959.
Sejak saat itu, 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional dan diperingati secara rutin hingga kini.
Makna Hari Ibu bagi Perempuan Indonesia
Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang lebih luas dari sekadar perayaan simbolik. Peringatan ini tidak hanya ditujukan bagi ibu dalam pengertian biologis, tetapi juga bagi seluruh perempuan Indonesia.
Sesuai latar sejarahnya, Hari Ibu dimaknai sebagai penghormatan terhadap semangat, peran, dan perjuangan perempuan dalam meningkatkan kualitas bangsa.
Momentum ini mencerminkan persatuan kaum perempuan dalam berkontribusi bagi kemajuan negara.
Meski demikian, peran ibu sebagai pendidik utama dalam keluarga tetap menjadi tanggung jawab yang melekat. Gelar ibu mengandung amanah besar karena di tangannya lahir dan tumbuh generasi penerus bangsa.
Di tengah dinamika zaman, para ibu diharapkan memahami peran strategis tersebut, dengan tetap menempatkan pendidikan dan pembentukan karakter anak sebagai tanggung jawab utama.
Sumber: berbagai sumber