Sukses


Arema Ajukan Banding untuk Yuli Sumpil dan Fandi

Bola.com, Malang - Euforia kemenangan 4-1 Arema atas Persita Tangerang di leg pertama babak 32 besar Piala Indonesia 2018, Sabtu (26/1/2019) membuat manajemen memberikan apresiasi. Bukan hanya untuk tim, tetapi juga Aremania.

Arema kembali memenuhi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pada laga tadi, sebanyak 27 ribu Aremania datang untuk memberi dukungan langsung. Dukungan itu juga tidak meninggalkan kesan negatif seperti masuk ke lapangan. Mereka dengan tertib berada di tribune sambil bernyanyi.

Manajemen Arema segera mengambil langkah untuk memberikan apresiasi, yakni mengajukan banding atas sanksi seumur hidup yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada dua dirijen Aremania, Yuli Sumpil, dan rekannya, Fandi.

Seperti diketahui, keduanya disanksi setelah masuk ke lapangan dan dianggap melakukan provokasi kepada pemain Persebaya Surabaya dalam Liga 1 2018.

"Pekan depan kami akan memanggil Yuli dan Fandi untuk melakukan komunikasi. Setelah itu mengajukan banding kepada Komdis," jelas Sudarmaji, Media Officer Arema.

Dalam pertandingan tadi, Yuli Sumpil terlihat datang ke Stadion Kanjuruhan dan memimpin aksi koreo di tribune papan skor. Dia masih diperbolehkan masuk karena ada celah sanksi dari Komdis. Di ajang Piala Indonesia, sanksi itu tidak berlaku. Hanya di Liga 1 Yuli dan Fandi tidak diperbolehkan masuk ke stadion.

Yuli sempat terlihat saat Arema bermain di babak 64 besar Piala Indonesia melawan Persekam Metro FC yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, akhir 2018.

Tidak dimungkiri, meski dicap sebagai dirigen rasis, dia mampu menggerakkan Aremania untuk bernyanyi di dalam stadion. Tidak sedikit yang mendukungnya untuk mengajukan banding. Tetapi, Yuli tidak ingin melakukan pembelaan.

Justru sekarang manajemen Arema yang tergerak untuk membelanya. Hal itu sebagai apresiasi perubahan yang dilakukan suporter ke arah yang lebih positif. "Harapannya, ke depan tentu tidak ada perilaku negatif lagi yang dilakukan. Sebenarnya Aremania sangat paham aturan," jelas Sudarmaji.

Video Populer

Foto Populer