Sukses


Bhayangkara FC Telusuri Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Saddil Ramdani di Kendari

Bola.com, Jakarta - Saddil Ramdani kembali berulah. Gelandang Bhayangkara FC itu dikabarkan terlibat kasus penganiayaan.

Melansir Lentera Sultra, Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, oleh pelapor bernama Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020, dia disangka menganiaya dan mengeroyok kerabat pelapor yang bernama Irwan.

Disebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berlangsung di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA.

Masih mengutip dari pemberitaan Lentera Sultra, akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir. Bhayangkara FC selaku pemilik Saddil Ramdani tengah menelusuri kebenaran kasus ini ke Kendari.

"Sedang kami cek dugaan kasus ini ke Kendari. Saat ini, posisi semua pemain Bhayangkara FC tengah diliburkan," ujar manajer Bhayangkara FC, Nyoman Yogi Hermawan kepada Bola.com, Senin (30/3/2020).

Video

2 dari 2 halaman

Kasus Kedua

Jika dugaan tersebut benar, maka Saddil Ramdani akan terlibat kasus serupa untuk kedua kalinya. Saat masih membela Persela Lamongan pada 2018 lalu, pemain berusia 21 tahun ini menganiaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati.

Alhasil, Saddil ditahan oleh Polres Lamongan pada November 2018. Namun, kasus tersebut berujung damai setelah laporan kepadanya dicabut.

"Saya pribadi mengakui bersalah, atas kejadian terhadap Anugrah. Saya meminta maaf pada keluarga ibunda dari Anugrah dan meminta maaf kepada semuanya," kata Saddil ketika kasusnya berakhir damai.

Video Populer

Foto Populer