Bola.com, Bandung - Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB),Teddy Tjahjono, ogah berkomentar terkait pro dan kontra pemangkasan gaji.
Perubahan nilai kontrak initertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang "Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020".
Baca Juga
BRI Liga 1: Persita Waspadai Kebangkitan Persik Meski Baru Saja Dihajar Bhayangkara FC 0-7
Duel Harry Kane Vs Jude Bellingham Warnai Semifinal Liga Champions 2023 / 2024: Ketika Senior Berhadapan dengan Junior
Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Mungkin Absen di Laga Terakhir Grup A Piala Asia U-23 2024: Demi Siap Tampil di Perempat Final
Advertisement
Seperti diketahui, SK PSSI yang terbaru bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020, PSSI menetapkan negosiasi gaji di kisaran 50% untuk Liga 1 dan 60% untuk Liga 2.
Disebutkan pula, gaji tak boleh berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Aturan itu akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi digelar pada 1 Oktober 2020 hingga Februari 2021.
"Wah, silakan saja ditanyakan ke mereka saja. No Comment kalau itu," ucap Teddy saat dihubungi Selasa (14/7/2020).
Mengenai ungkapan pelatih Persib, Robert Alberts, di channel YouTubenya, Teddy enggan menanggapi dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Robert.
Robert telah menggunggah video yang membahas mengenai alasan mengapa timnya belum melaksanakan latihan. Padahal, jajaran pelatih Persib menargetkan akan melaksanakan latihan sejak tanggal (6/7/2020).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Belum Tahu Kapan Latihan
Pelatih asal Belanda itu sudah melakukan peninjauan stadion GBLA yang disiapkan untuk latihan pasukannya. Namun, hingga saat ini, tim Maung Bandung belum juga menjalani rutinitas.
"Soal itu silakan tanya ke kepalatih saja" seloroh Teddy lagi.
Advertisement
Disinggung mengenai rencana pertemuan ulang bersama pemain, Teddy mengaku hingga saat ini belum ada.
"Untuk sementara ini belum ada rencana lagi," ujar Teddy.
Sedangkan utuk gaji yang akan diberikan klub pada pemain, manajemen Persib lanjut Teddy masih berpatokan pada SKEP/53/VI/2020. Dan Manajemen belum menemukan solusi selain dari ketentuan tersebut.
"Saat ini kami masih berpatokan kepada SK PSSI nomor 53," jelas Teddy.
Advertisement