Sukses


Bagaimana Nasib 9 Klub yang Menolak Liga 2 Dilanjutkan? Bisa Didegradasi?

Bola.com, Jakarta - Sebanyak sembilan klub Liga 2 2022/2023 disebut tidak menginginkan kompetisi untuk dilanjutkan. Lantas, bagaimana nasib sembilan tim itu?

Manajer Persipura Jayapura, Yan Mandenas mengungkapkan, dalam Owner's Club Meeting Liga 2 bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023), sejumlah 15 klub sepakat untuk meneruskan kompetisi yang telah vakum selama lebih dari tiga bulan.

Sementara, Yan Mandenas menjelaskan bahwa sembilan tim lainnya "tidak menghendaki Liga 2 untuk bergulir kembali."

Kesembilan klub itu ialah Kalteng Putra, Persekat Kabupaten Tegal, Persikab Kabupaten Bandung, Persipa Pati, PSKC Cimahi, PSDS Deli Serdang, Putra Delta Sidoarjo, PSPS Riau, dan Deltras FC.

Adapun, Sriwijaya FC dan Persiraja Banda Aceh absen dalam pengambilan suara pada Owner's Club Meeting Liga 2, PSBS Biak tidak memilih tapi memberikan opsi, dan Perserang Serang tidak disebutkan.

 

2 dari 4 halaman

7 Hukuman

Mengacu dari Regulasi Liga 2 2022/2023 Pasal ke-7 tentang Pengunduran Diri Setelah Kompetisi Dimulai, tujuh hukuman disiapkan untuk klub yang gugur di tengah jalan.

1. Apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 2, berlaku hal-hal sebagai berikut:

  • a. Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen Liga 2
  • b. Seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;
  • c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB,sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB
  • d. Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari Liga 2 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI
  • e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 dan sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 dan/atau putaran final;
  • f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
  • g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 2.

"Ketentuan Pasal 7 tidak berlaku dalam keadaan force majeure yang diakui oleh PT LIB, PSSI, dan NKRI," tulis poin nomor dua dalam Regulasi Liga 2 2022/2023 Pasal 7.

"PT LIB dan PSSI memiliki diskresi untuk melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure," lanjut poin nomor 3.

 

3 dari 4 halaman

Serahkan ke Pengurus Baru

Pertemuan enam jam dalam Owner's Club Meeting Liga 2 tidak menghasilkan keputusan yang konkret karena PT LIB menyerahkan kelanjutan kompetisi kepada PSSI.

PSSI juga hanya bisa memasrahkan nasib Liga 2 ke Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dan kepengurusan yang baru.

Sebelumnya, Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan untuk menghentikan Liga 2 musim ini pada 12 Januari 2023.

"Apakah ada sanksi bagi klub yang menolak melanjutkan Liga 2? Itu keputusan Exco. Saya sampaikan ke Exco untuk disampaikan ke pengurus yang baru," ujar Yunus Nusi.

"Kami serahkan hasil pertemuan ini kepada PSSI untuk diserahkan kepada KLB dan kepengurusan yang baru."

"Kami serahkan ke KLB dan pengurus PSSI yang baru. Musim baru kompetisi juga kewenangan pengurus baru," imbuh pria asal Gorontalo itu.

PSSI akan menggelar KLB PSSI pada 16 Februari 2023 untuk mencari satu Ketua, dua Wakil Ketua, dan 12 anggota Exco PSSI guna menggantikan masa kepemimpinan Mochamad Iriawan.

4 dari 4 halaman

Daftar Klub

15 Klub yang Ingin Melanjutkan Liga 2 Versi Persipura

  • 1. Bekasi FC
  • 2. Gresik United
  • 3. Persewar Waropen
  • 4. Persela Lamongan
  • 5. Persiba Balikpapan
  • 6. Persijap Jepara
  • 7. Persipal Palu
  • 8. Persipura Jayapura
  • 9. Sulut United
  • 10. Semen Padang
  • 11. PSIM Yogyakarta
  • 12. PSMS Medan
  • 13. PSCS Cilacap
  • 14. Karo United
  • 15. Nusantara United FC (Lanjut dengan Catatan)

Tidak Memilih

  • 1. PSBS Biak (Tidak Memilih tapi Memberikan Opsi)

9 Klub yang Tidak Menghendaki Liga 2 Dilanjutkan Versi Persipura

  • 1. Kalteng Putra
  • 2. Persekat Kabupaten Tegal
  • 3. Persikab Kabupaten Bandung
  • 4. Persipa Pati
  • 5. PSKC Cimahi
  • 6. PSDS Deli Serdang
  • 7. Putra Delta Sidoarjo
  • 8. PSPS Riau
  • 9. Deltras FC

Tidak Hadir

  • 1. Sriwijaya FC
  • 2. Persiraja Banda Aceh

Tidak Disebutkan

  • 1. Perserang Serang

Video Populer

Foto Populer