Bola.com, Jakarta - Manchester City lega setelah dipastikan tampil di Liga Champions musim depan setelah banding mereka dikabulkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Senin (13/7/2020).
CAS memutuskan City tidak bersalah dan cukup bukti terkait dugaan penyalahgunaan sponsor. CAS menilai, dalam hal ini, City tidak berkomunikasi dengan baik dengan Club Financial Control Body (CFCB).
Baca Juga
Timnas Indonesia U-23 Tinggal Penuhi 1 dari 3 Syarat Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23: Asal Tidak Kalah dari Yordania
Bersahabat di Korea Selatan, Giovanna Milana dan Megawati Hangestri Pertiwi Siap Bersaing di Proliga 2024
MU dan Chelsea Kompak, Dua Klub dengan Insiden di Stadion Paling Banyak di Liga Inggris Musim Ini
Advertisement
Jadi, CAS menilai hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa selama dua tahun tidak tepat. Selain itu, CAS juga mengurangi denda yang Manchester City, dari 30 juta euro menjadi 10 juta euro saja.
"Manchester City tidak melakukan penipuan sponsor, tapi kami telah gagal bekerja sama dengan otoritas UEFA," demikian pernyataan klub
“Manchester City dan penasihat hukum belum meninjau putusan penuh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS), Klub menyambut implikasi putusan hari ini. Klub ingin mengucapkan terima kasih kepada para anggota panel atas ketekunan mereka dan proses hukum ini," demikian pernyataan Manchester City.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sanksi 2 Tahun
Manchester City mengajukan banding setelah mendapat sanksi larangan tampil di turnamen Eropa dar UEFA. Man City mendapat hukuman larangan bermain di Liga Champions dan Liga Europa selama dua musim karena klub milik Sheikh Mansour tersebut melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Manchester City diduga melebih-lebihkan pendapatan sponsor agar bisa belanja pemain bintang secara jor-joran. Aksi penipuan itu kabarnya dilakukan The Citizens selama periode 2012 hingga 2016.
Advertisement
Sumber: Manchester City
Advertisement