Sukses


Menkeu Purbaya Pantau Rokok Ilegal di E-commerce: Kami Akan Mulai Tangkapin

Purbaya mengaku telah memanggil sejumlah marketplace besar guna meminta dukungan dalam menghentikan penjualan tersebut.

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menindak maraknya penjualan rokok ilegal yang kini merambah platform belanja online.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22-9-2025), Purbaya mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah marketplace besar, di antaranya Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli.

Pemerintah meminta dukungan agar penjualan produk ilegal, khususnya rokok, tidak lagi difasilitasi.

"Untuk cukai kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, mengimbau untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal utamanya rokok," ujar Purbaya.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Percepat Larangan Penjualan

Menurut Menkeu, e-commerce menjadi jalur distribusi baru yang memperluas pasar rokok ilegal. Itulah mengapa, pemerintah mendorong percepatan penghentian penjualan.

Semula, aturan baru akan berlaku per 1 Oktober, tetapi Purbaya meminta agar langkah ini dijalankan secepatnya.

"Tadi mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kami akan mulai tangkapin," tegasnya.

Lebih jauh, Purbaya menekankan bahwa penindakan ini bukan hanya ditujukan pada penjual, tetapi juga untuk menekan konsumsi masyarakat. Ia menilai harga murah di platform online membuat produk ilegal makin mudah diakses.

"Jadi, yang masih mau jual, harus berhenti. Jangan mau jual lagi, saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Pengawasan Impor dan Sanksi Tegas

Selain menertibkan penjualan daring, pemerintah juga berencana melakukan inspeksi acak di lapak-lapak kecil yang masih menerima pasokan rokok murah dalam kemasan eceran.

Menkeu menambahkan, pengawasan juga akan diperketat di jalur impor. Ia menyoroti jalur hijau yang biasanya lolos tanpa pemeriksaan, diduga menjadi celah masuknya produk ilegal.

"Kan kalau kita impor ada jalur hijau. Jalur hijau kan biasanya nggak diperiksa tuh. Enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa enggak, tapi saya akan random cek. Kalau yang ganggu jalur, artinya terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan," ucapnya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer