Sukses


VIDEO: Setelah Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Juga Terancam Hukuman Penjara

Bola.com, Jakarta Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, dituding mengemplang pajak 14,7 juta euro atau Rp 218 miliar pada kurun waktu 2011-2014. Jika terbukti bersalah, CR7 terancam dijatuhi hukuman penjara, sama seperti Lionel Messi.

Ronaldo diduga membuat perusahaan di luar negeri untuk menghindari pajak citra yang diterapkan Pemerintah Spanyol. Meski demikian Ronaldo membantah telah membuat kesalahan.

Dalam sebuah wawancara dengan televisi Portugal, Ronaldo mengatakan, "Saya tidak menyembunyikan apapun. Jadi kenapa harus takut," ujarnya.

Namun, penyelidikan terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukan CR7 bakal terus dilakukan. Hukuman penjara lima tahun menanti kapten timnas Portugal tersebut jika benar-benar terbukti menggelapkan pajak.

Video Populer

Foto Populer