Aturan Ganjil Genap Diperluas Demi Asian Games, Ini Jadwal dan Jalurnya

oleh Erwin Fitriansyah diperbarui 23 Mei 2018, 11:45 WIB
Mobil melintas di jalur khusus kontingen Asian Games 2018 di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Senin (30/4). Jalur khusus itu untuk memperlancar arus lalu lintas menyambut kontingen Asian Games pada Agustus mendatang. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Bola.com, Jakarta - Aturan baru terkait penerapan plat nomor ganjil-genap yang boleh beroperasi untuk kendaraan roda empat atau lebih akan diterapkan di sejumlah jalan di wilayah DKI Jakarta. Perluasan penerapan aturan itu dilakukan demi kelancaran gelaran Asian Games 2018.

Advertisement

Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, perluasan sistem ganjil-genap dilakukan dalam rangka untuk menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) selama Asian Games. Hal itu dilakukan agar kegiatan Asian Games bisa tetap terjaga dengan baik, dari sisi aktivitas atlet dan ofisial serta seluruh kegiatan masyarakat.

"Diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar lantas yang dinamis dan kondusif, yang dapat mendukung seluruh aktivitas atlet, ofisial, dan masyarakat yang menggunakan ruang lalu lintas," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (22/5).

Selain di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto yang diterapkan, nantinya akan ada ruas lain yang diberlakukan ganjil-genap. Namun, polisi akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu pada minggu ke-1 dan ke-2 Juni 2018, sosialisasi pada minggu ke-4 dan ke-5 Juni 2018.

 

2 dari 2 halaman

Jadwal dan Jalur

Perluasan lalu lintas ganjil-genap pada Asian Games 2018. (Bola.com/Dody Iryawan)

Uji coba dilakukan pada minggu ke-1 dan ke-2 Juli 2018. Kemudian dilakukan evaluasi atas uji coba tersebut pada minggu ke-3 Juli 2018, dan kemudian pelaksanaan dilakukan pada minggu ke- 4 Juli 2018. Sementara Asian Games 2018 akan digelar pada 18 Agustus-2 September 2018 di Jakarta dan Palembang.

Berikut rencana perluasan aturan ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan S.Parman - Jalan Gatot Subroto - MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan A.Yani - Simpang Coca Cola / Perintis Kemerdekaan Cemput.

2. Arteri Pondok Indah, dari Sp Kartini sampai dengan Sp Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran Jakpus.

Sumber: https://www.merdeka.com/