Satgas Antimafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia

oleh Muhammad Ivan Rida diperbarui 01 Feb 2019, 11:48 WIB
Detik-detik Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT. Liga Indonesia, Kamis (31/1/2019) malam WIB (Istimewa).

Bola.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus bergerak mengungkap isu pengaturan skor di sepak bola Tanah Air. Pihak Kepolisian menyegel kantor PT Liga Indonesia, Kamis (31/1/2019) malam WIB.

Advertisement

Fakta itu terungkap setelah foto penyegelan kantor PT. Liga Indonesia ramai di media sosial. Garis polisi dipasang di depan pintu kantor PT Liga Indonesia, yang sejatinya merupakan operator kompetisi beberapa tahun lalu.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengonfirmasi kebenaran peristiwa itu kepada Bola.com melalui pesan singkat, Jumat (1/2/2019). "Iya benar. Malam itu kami lakukan penyegelan," katanya.

Argo belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT. Liga Indonesia. Namun, peristiwa itu kemungkinan dilatari dugaan pengaturan skor yang dilaporkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola juga telah menggeledah dua kantor PSSI, Rabu (30/1/2019). Dari pemeriksaan itu Kepolisian menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor.

Sejauh ini Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 tersangka, antara lain mantan Anggota Komisi Wasit Priyatno, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, hingga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng.

Berita Terkait