Asprov PSSI Jatim Tunggu Hasil Pertemuan Komite Integritas dengan Joko Driyono

oleh Zaidan Nazarul diperbarui 18 Feb 2019, 07:45 WIB
Ketua Komite Adhoc Integritas, Ahmad Riyadh (kiri), dan Penasihat Komite Integritas dan juga Mantan Kapolri, Badrodin Haiti, memberikan keterangan usai rapat perdana di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (13/2/2019). (Bola.com/Benediktus Gerendo Pradigdo)

Bola.com, Surabaya - Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka pada Jumat (15/2/2019). PSSI mengklaim kasus yang membelit sang Plt. itu adalah perusakan barang bukti pengaturan skor.

Saat dikonfirmasi mengenai situasi yang saat ini sedang berkembang, Ketua Komite Integritas PSSI, Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim, memilih memegang asas praduga tak bersalah.

Advertisement

Riyadh mengharapkan Joko Driyono yang saat ini masih berstatus Plt. Ketua Umum PSSI masih menjadi motor penggerak dan penguatan Komite Integritas PSSI untuk menjalankan tugas menjaga integritas PSSI, baik sekarang maupun ke depan.

"Proses hukum masih berjalan. Belum ada keputusan hukum yang inkrah mengenai status Pak Jokdri. Jadi kami belum dalam posisi yang tepat untuk mengajukan usulan apa pun," kata Riyadh.

Riyadh mengatakan, hasil pertemuan antara Komite AdHoc Integritas PSSI dengan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam waktu dekat akan menjadi penentu langkah yang akan ditempuh PSSI selanjutnya.

Itulah mengapa, Asprov PSSI Jatim juga memilih menunggu perkembangan situasi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.

"PSSI Jatim itu kan kepanjangan tangan PSSI di pusat, jadi kami akan melihat apa yang akan berkembang ke depan dan sikap PSSI pusat selanjutnya. Apalagi Exco PSSI juga akan menggelar rapat darurat," jelasnya.

Mengenai status tersangka yang disandang Joko Driyono, dia berharap Satgas Antimafia Bola bisa memilah antara pelanggaran yang berkaitan dengan pidana dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang diatur dalam perundang-undangan.

Sementara pelanggaran yang berkaitan dengan statuta diinformasikan ke PSSI agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi yang sudah diatur dalam statuta.

Berita Terkait