Satgas Antimafia Bola Terima 500 Laporan Pengaturan Skor di Sepak Bola Indonesia

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 21 Feb 2019, 05:15 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo, memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait lubang yang terlihat di lantai 8 gedung MNC Financial Center, Jakarta, Selasa (7/7/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jakarta - Brigjen Pol Hendro Pandowo, pemimpin Satgas Antimafia Bola, mengungkapkan pihaknya mendapat banyak laporan mengenai kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari Lasmi Indriyani, mantan manajer klub sepak bola Persibara Banjarnegara. Dari laporan tersebut, tertangkap seorang Anggota Exco PSSI, Johar Ling Eng.

Advertisement

Peristiwa itu hingga menyeret Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang kini menjadi tersangka dalam perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Sejak saat itu, pihak Satgas Antimafia Bola menerima banyak laporan.

"Ada proses penyelidikan usai laporan dari Ibu Lasmi, kita sudah melakukan penangkapan. Ada modus yang sama," katanya di acara Mata Najwa pada Rabu (20/2/2019).

"Keamanan kita jamin. Bahkan, pemeriksaan saksi, kita koordinasi sampai Jawa Timur agar tidak ada ancaman. Kita sudah terima 500 laporan di semuanya," ucap Hendro menambahkan.

Satgas Antimafia Bola terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengaturan skor yang ada di Liga Indonesia. Sejauh ini, total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.