Satu Voters Punya 15 Hak Suara pada Kongres Pemilihan PSSI

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 19 Okt 2019, 16:45 WIB
Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Mercure Ancol, Kamis (10/11/2016). (Bola.com/NIcklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Anggota Komite Pemilihan (KP) PSSI, Budiman Dalimunthe, menjelaskan setiap pemilik suara atau voters pada Kongres Pemilihan PSSI pada 2 November 2019 berhak menyalurkan hak suaranya sebanyak 15 kali.

Setiap voters akan memilih satu calon ketua Umum (caketum), dua calon wakil ketua Umum (cawaketum), dan 12 calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Ketentuan ini sama seperti Kongres Pemilihan PSSI pada 2016.

Advertisement

"Setiap voters akan memilih satu caketum, dua cawaketum, dan 12 calon anggota Exco," kata Budiman kepada wartawan.

Adapun, total voters pada Kongres Pemilihan PSSI berjumlah 86 pemilik suara. Jumlah itu terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 22 klub Liga 2, 10 klub Liga 3, 1 asosiasi futsal, dan 1 asosiasi sepak bola wanita.

Tahapan berikutnya menjelang Kongres Pemilihan PSSI adalah KP berencana mengumumkan daftar tetap calon paling lama pada Rabu (23/10/2019). Setelah daftar tersebut dirilis, setiap calon dapat berkampanye hingga 31 Oktober mendatang.

"Setelah ada daftar pengumuman calon tetap, setiap calon baru diperbolehkan kampanye," tutur Budiman.

2 dari 2 halaman

Tahapan Menuju Kongres Pemilihan PSSI

Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/7/2019). (PSSI)
  • 23 Oktober 2019: Pengumuman final Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Exco PSSI
  • 24-31 Oktober 2019: Masa kampanye
  • 31 Oktober 2019: Debat Calon Ketua Umum PSSI
  • 2 November 2019: Kongres Pemilihan PSSI