Amerika Serikat Menuduh Rusia dan Qatar Lakukan Suap Piala Dunia

oleh Gregah Nurikhsani diperbarui 08 Apr 2020, 12:30 WIB
Logo FIFA. (AFP PHOTO / FABRICE COFFRINI)

Bola.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuding Rusia dan Qatar menyuap FIFA agar memuluskan langkah kedua negara tersebut menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Hal itu mengacu pada skandal suap pada 2015 silam.

Amerika Serikat mengklaim memiliki dokumen yang menyebutkan bahwa beberapa pejabat FIFA menerima suap saat pemungutan suara bidding Piala Dunia.

Advertisement

Rusia merupakan tuan rumah Piala Dunia 2018 silam, sementara Qatar akan menjadi tempat berlangsungnya Piala Dunia 2022 mendatang.

Qatar menolak tuduhan tersebut. Bersama Rusia, keduanya bersikukuh bahwa keputusan FIFA adalah legal dan absolut.

Lebih jauh, AS menyebutkan ada 45 orang dan beberapa perusahaan ternama yang berkaitan dengan olah raga telah melakukan sedikitnya 90 tindakan kriminal.

Selain itu, ada perputaran uang sekitar 200 juta dolar AS guna memuluskan langkah Rusia dan Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia.

AS mengacu pada skandal korupsi besar-besaran pada 2015 silam. FIFA pun goyah sehingga presidennya kala itu, Sepp Blatter mundur dari jabatannya.

 

Video

2 dari 2 halaman

Bantahan Qatar dan Rusia

Foto pada 16 Februari 2020 ini menunjukkan pemandangan keseluruhan Stadion Lusail, salah satu stadion Piala Dunia FIFA 2022, di Lusail, Qatar. Pemasangan rangka baja utama Stadion Lusail, yang dibangun oleh China Railway Construction Corporation (CRCC), selesai pada Minggu (16/2). (Xinhua/Nikku)

Qatar menolak tegas 'teori' tersebut. Meski tidak menolak tuduhan adanya skandal korupsi yang menimpa FIFA pada 2015, Qatar mengklaim hal tersebut tak ada hubungannya dengan proses bidding Piala Dunia 2022.

Sementara itu, Rusia hanya menegaskan bahwa keputusan FIFA atas penunjukkan Piala Dunia 2018 adalah murni tanpa adanya intervensi dan suap menyuap.

Sumber: AFP

Berita Terkait