Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan setelah Vaksin COVID-19

oleh Faozan Tri Nugroho diperbarui 26 Agu 2021, 22:28 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. | pexels.com/@gustavo-fring

Bola.com, Jakarta - Untuk makin mendekati herd immunity atau imunitas kelompok, vaksinasi COVID-19 sangat penting dilakukan. Juga agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

Pemerintah mendorong agar semua masyarakat Indonesia segera mendapatkan vaksin. Vaksin COVID-19 mungkin tidak membuat seseorang kebal 100 persen dari COVID-19.

Advertisement

Namun, dengan adanya vaksin tersebut akan memicu pembentukan daya tahan tubuh dari virus penyebab COVID-19 sehingga risiko terinfeksi berkurang.

Saat ini program vaksinasi COVID-19 terus berjalan di Indonesia. Namun, bagi yang akan melakukan suntik vaksin, wajib mengetahui beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, terutama setelah vaksin.

Hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan setelah vaksinasi COVID-19?

Melansir dari Instagram @indonesiabaik.id, yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (11/8/2021), berikut ini rangkuman tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan setelah vaksin COVID-19.

2 dari 2 halaman

Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh

Ilustrasi vaksin COVID-19. (Source: Pexels/Artem Podres)

Boleh Dilakukan:

1. Minum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi.

2. Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksin.

3. Istirahat yang cukup sebelum dan sesudah vaksinasi.

4. Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M.

 

Tidak Boleh Dilakukan:

1. Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan komorbid.

2. Tidak mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat.

3. Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan.

4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama.

5. Mengabaikan protokol kesehatan 3M.