Liga Jerman: Tidak Taat Hukum, Bek Bayern Munchen Terancam 1 Tahun Penjara

oleh Gregah Nurikhsani diperbarui 14 Okt 2021, 05:15 WIB
Lucas Hernandez - Bek sayap kiri Bayern Munchen ini tak dibawa Deschamps untuk mengikuti kualifikasi Piala Dunia 2022 karena mengalami cedera. Alhasil, posisinya digantikan oleh saudara kandungnya yaitu Theo Hernandez. (Foto: AFP/Matthias Schrader,pool)

Bola.com, Jakarta - Bek Bayern Munchen dan Timnas Prancis, Lucas Hernandez, menghadapi tuntutan hukuman satu tahun penjara setelah pengadilan di Madrid memutuskan dia melanggar perintah penahanan yang dikeluarkan atas penganiayaan kepada pacarnya di ibukota Spanyol pada Februari 2017.

Lucas Hernandez adalah pemain Atletico Madrid pada saat itu. Dia dan pacarnya, Amelia Lorente, ditangkap dan ditahan karena masing-masing menderita cedera selama insiden tersebut.

Advertisement

Jaksa meminta hukuman penjara tujuh bulan untuknya dan hukuman penjara enam bulan untuk Amelia Lorente. Namun, keduanya hanya menghabiskan 31 hari pelayanan masyarakat dan diperintahkan untuk tidak berkomunikasi dengan cara apa pun selama enam bulan.

Pasangan itu kemudian, alih-alih mematuhi perintah penahanan, malah melakukan perjalanan ke Miami bersama hanya empat bulan kemudian dan dicegat oleh pihak berwenang saat mereka kembali ke Madrid. Hernandez ditangkap dan kemudian dibebaskan.

Sementara itu, Lorente hanya diidentifikasi, dan tidak ditahan dengan alasan pihak pengadilan tidak memberi tahu atau tidak mengeluarkan pernyataan mengenai penahanan, berupa larangan berkomunikasi dan bertemu dengan Lucas Hernandez.

2 dari 2 halaman

Tidak Taat Hukum

Masuk menit ke-20, Timnas Prancis berhasil unggul lebih dulu setelah Mats Hummels membobol gawang sendiri. Berawal dari umpan Lucas Hernandez, Hummels coba menghalau bola agar tak diterima Kylian Mbappe yang berdiri di dalam kotak penalti Jerman. (Foto: AP/Pool/Alexander Hassenstein)

Pada tahun 2018, jaksa meminta hukuman satu tahun untuk Hernandez dan pengadilan Madrid telah mengabulkan permintaan itu. Satu banding telah ditolak karena pesepak bola tidak mengikuti 31 hari pertama pengabdian masyarakat.

Diario AS menjelaskan, hukuman penjara diberikan bukan karena penganiayaan, melainkan karena tidak menaati perintah hakim.

Hernandez, yang lahir di Prancis tetapi dibesarkan di Madrid, harus kembali ke kota itu pada 19 Oktober untuk memilih di mana dia akan menjalani hukumannya. Namun tim hukumnya telah mengajukan banding lain yang akan dipertimbangkan oleh pengadilan. Bahkan jika bandingnya berhasil, dia masih bisa menjalani hukuman selama beberapa hari saat ditinjau.

Sumber: AS, 90min

Berita Terkait