Juragan 99 Diperiksa Polda Jatim, Akmal Marhali: Yang Bertanggung Jawab Harusnya Iwan Budianto

oleh Iwan Setiawan diperbarui 28 Okt 2022, 18:30 WIB
Manajer dan Presiden Arema FC, Ali Rifki dan Gilang Widya Pramana, dalam sesi jumpa pers di kantor manajemen Singo Edan, Rabu (27/4/2022) sore WIB.

Bola.com, Malang - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 memenuhi panggilan dari Polda Jatim, Kamis (27/10/2022). Dia ikut diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa.

Ternyata pemanggilan ini mendapat perhatian dari Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali.

Advertisement

Menurut dia, pihak yang seharusnya diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan bukanlah Juragan 99. Melainkan Direktur Utama PT ABBI, Iwan Budianto. Perusahaan itu sebagai pengelola Arema FC.

“Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau koorporasi yang bertanggungjawab yang Direktur Utama (Dirut). Seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Koorporasi,” ungkap Akmal Marhali, Jumat (28/10/2022).

2 dari 5 halaman

Alasan

Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto memberikan pernyataan saat konferensi pers Piala Presiden 2022 di Studio Lantai 8 SCTV Tower, Senayan City, Jakarta pada Senin (06/06/2022). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Akmal Marhali berharap Gilang Widya Pramana hanya dimintai keterangan untuk menjerat Iwan Budianto. Pria yang juga masuk dalam anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan membeberkan alasan mengapa Iwan Budianto yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab

“Karena Iwan Budianto posisinya sebagai Direktur Utama. Presiden itu tidak ada di struktur operasional koorporasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham, bahkan nama Gilang Widya Pramana tidak tercantum dalam jajaran BOD (Board Of Directors) struktur perusahaan yang mengelola Arema FC. Pada salinan yang ada, tertera Direktur Utama adalah Iwan Budianto, Agoes Soerjanto (Komisaris Utama), Ruddy Widodo (Direktur) dan Tatang Dwi Arifianto (Komisaris).

3 dari 5 halaman

Pemilik Saham di Arema FC

Arema FC - Ilustrasi Logo (Bola.com/Adreanus Titus)

Sebelumnya, sudah luas tersebar detail komposisi pemegang saham di Arema FC. Dalam akta perusahaan PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) per 10 Mei 2022 yang tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham disebutkan Iwan Budianto menjabat sebagai direktur utama dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.

Berikutnya ada nama PT Rans Entertainment Indonesia. Perusahaan milik Raffi Ahmad itu menguasai 500 lembar saham senilai Rp 500.000.000. Sedangkan PT Juragan Sembilan Sembilan Corp yakni perusahaan milik Gilang Widya Pramana yang di Arema FC berposisi sebagai presiden klub menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp750.000.000.

Dari komposisi tersebut bisa disimpulkan jelas jika Iwan Budianto memiliki kekuatan besar di dalam manajemen Arema FC. Sebab seandainya saham milik Raffi Ahmad dan Gilang Widya digabungkan, ternyata masih belum bisa menyaingi prosentase kepemilikan saham Iwan Budianto.

4 dari 5 halaman

Sebagai Sponsor

Presiden klub Arema FC, Gilang Widya Pramana saat konferensi pers Piala Presiden 2022 di Studio Lantai 8 SCTV Tower, Senayan City, Jakarta pada Senin (06/06/2022). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Gilang Widya diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim buntut dari kejadian 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang tersebut.

Pria yang karib dipanggil Juragan 99 itu mengungkapkan bahwa statusnya di Arema FC adalah sebagai sponsor, bukan pemilik tim berjulukan Singo Edan tersebut.

"Posisi saya di Arema FC, saya sebagai sponsor. Sebagai investor, tidak ada dana yang masuk sama sekali," ujar Gilang Widya dinukil dari Antara.

5 dari 5 halaman

Yuk Lihat Peringkat Arema di Klasemen Liga 1

Berita Terkait