Kemenhub Tanggapi Permintaan Memperbanyak Bandara Internasional di Daerah

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menanggapi permintaan tersebut.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiperbarui 05 Agustus 2025, 21:47 WIB
Terminal Baru Bandara Ahmad Yani (Dok Foto: Angkasa Pura I)

Bola.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbanyak pembukaan bandara internasional di berbagai daerah.

Saat diwawancarai, Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Syamsu Rizal, menyatakan pihaknya masih dalam tahap awal dan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa kajian mengenai hal tersebut segera dilakukan.

Advertisement

“Karena masih dalam proses untuk melihat atau mengkaji lebih dalam. (Bakal melakukan kajian?) Iya, karena itu kan dari Presiden,” ucapnya saat berada di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).

Permintaan Presiden tersebut sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, setelah melakukan rapat terbatas dengan sejumlah menteri melalui video telekonferensi dari Hambalang, Bogor. Dalam rapat ini diketahui isu pembukaan bandara internasional menjadi perhatian serius pemerintah.

Di hadapan para menteri, Presiden menegaskan pentingnya pembukaan bandara internasional di berbagai daerah untuk mempercepat perputaran ekonomi dan pariwisata.

“Presiden mendorong pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah,” ujar Teddy, sebagaimana dikutip dari Antara.


Meningkatkan Konektivitas Antar-Wilayah

Kesiapan Bandara Internasional Dhoho Kediri jelang beroperasi secara komersial pada awal tahun 2024. (dok: BKIP)

Kementerian Perhubungan juga memberikan dukungan penuh terhadap Bandara Dhoho Kediri sebagai alternatif untuk penerbangan umrah. Hal ini membuka kesempatan baru bagi para jemaah dari Jawa Timur dan sekaligus mengurangi tekanan pada Bandara Juanda, seperti yang diungkapkan oleh Planet Merdeka.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menekankan percepatan pembangunan infrastruktur transportasi udara sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid dari kediaman pribadi Presiden di Hambalang pada Jumat, 1 Agustus. Selain mendengarkan laporan dari beberapa menteri, Prabowo juga melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

 


Diharapkan Bawa Dampak Positif

Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Perlu dicatat pada masa pemerintahan sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mencabut status internasional dari 18 bandara yang tersebar di berbagai daerah. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 mengenai Penetapan Bandar Udara Internasional.

Beberapa bandara yang kehilangan status internasionalnya antara lain: Sabang (Aceh) dengan Bandara Maimun Saleh, Silangit dengan Bandara Sisingamangaraja XII, dan Lampung dengan Bandara Radin Inten II.

Selain itu, Tanjung Pandan memiliki Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Bandung dengan Bandara Husein Sastranegara, dan Yogyakarta yang memiliki Bandara Adisutjipto.

Semarang memiliki Bandara Ahmad Yani, Solo dengan Bandara Adi Soemarmo, dan Banyuwangi memiliki Bandara Banyuwangi. Pontianak memiliki Bandara Supadio, Tarakan dengan Bandara Juwata, Kupang dengan Bandara El Tari, Ambon dengan Bandara Pattimura, Biak dengan Bandara Frans Kaisiepo, Merauke dengan Bandara Mopah, dan Banjarmasin dengan Bandara Syamsuddin Noor.

Inisiatif Presiden Prabowo untuk membuka kembali status internasional di beberapa bandara merupakan bagian dari usaha untuk memperluas akses ekonomi dan pariwisata antar wilayah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata dan perekonomian di Indonesia.