Bola.com, Jakarta - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tidak seharusnya menerima bantuan tersebut.
Dari total tersebut, sebanyak 55 ribu penerima telah dihentikan bantuannya, sedangkan 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
"55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kami proses untuk tidak lagi menerima bansos," ujar Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, Selasa (12-8-2025).
Penerima bansos yang terindikasi anomali ini meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menunjukkan bahwa ada 27.932 pegawai BUMN yang diduga menerima bansos.
Harus Tepat Sasaran
Untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta berbagai pihak terkait lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian/lembaga.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.
Hasil pemutakhiran tersebut kemudian diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Penerima Bansos
Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama bagi mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Melalui langkah ini, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Secara bertahap yang salah sasaran akan kami koreksi, kami alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kami menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4," jelas Gus Ipul.
Pemutakhiran Data via Cek Bansos
Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak tetapi belum mendapatkan bantuan.
Untuk pengajuan tersebut, pelapor diwajibkan melampirkan identitas dan dokumen lain sebagai bahan untuk verifikasi dan validasi.
"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos, tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kami bisa verifikasi," tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Kementerian Sosial berharap penyaluran bansos dapat dilakukan dengan lebih akurat, tepat sasaran, dan mampu memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Sumber: merdeka.com