Bola.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, sedang menggodok rencana peluncuran beras satu harga. Jadi, ada rencana penyatuan harga beras premier dan medium menjadi satu harga.
Menurut Amran, beras satu harga bertujuan mengunci harga dari seluruh beras yang disubsidi oleh pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh swasta.
Namun, Mentan menegaskan kebijakan tersebut belum akan diputuskan dalam waktu dekat karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
"Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara. Itu harus dikontrol, diintervensi," ucap Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV dikutip dari Antara, Kamis (21/8).
Dia menyampaikan pemerintah sudah melaksanakan rapat koordinasi terbatas terkait dengan beras satu harga sekitar 3–4 kali.
Adapun yang menjadi pertimbangan dari pemberlakuan beras satu harga adalah tingginya subsidi pangan yang berada di angka Rp164,4 triliun.
Tak Mau Subsidi Dipakai Pengusaha Swasta
Amran tidak ingin subsidi tersebut digunakan oleh pengusaha swasta untuk meraup keuntungan setinggi-tingginya.
Apabila pengusaha swasta ingin menuai untung dari penjualan berasnya dengan menetapkan harga yang lebih tinggi, Amran mempersilakan dengan syarat beras tersebut berasal dari lahan sawahnya sendiri, bukan yang disubsidi oleh pemerintah.
"Kalau swasta nanti mau membangun, korporasi-korporasinya mau membangun atau cetak sawah sendiri, kami tidak ikut campur harga. Tapi tidak boleh menggunakan subsidi pemerintah, baik traktor, benih, dan pupuk," ucap Amran.
Jangan Terburu-buru
Meskipun demikian, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta kepada Amran untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan beras satu harga.
Dia memperingatkan kebijakan tersebut akan memengaruhi hajat hidup orang banyak, sehingga harus dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan yang matang.
"Nanti kalau diterapkan (beras) satu harga, tahunya tidak cocok, nanti Presiden harus mencabut (aturan) lagi," ucap Titiek.
Penjelasan Beras Satu Harga
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.
"Akan satu harga aja, maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium," ujarnya.
Hal itu selaras dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyatakan pemerintah mengubah klasifikasi penjualan beras, dari yang semula berdasarkan kualitas medium dan premium, menjadi beras biasa dan khusus yang berdasarkan jenis.