Patung Fatmawati Dibangun Pemprov DKI Jakarta Tanpa Dana APBD

Pembangunan patung Fatmawati dilakukan tanpa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

BolaCom | Ario YosiaDiperbarui 22 Agustus 2025, 12:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mendirikan sebuah patung yang menghormati Fatmawati, istri dari Proklamator Soekarno, di Taman Bendera Pusaka yang terletak di Jakarta Selatan. Rencana pembangunan patung ini diharapkan dapat menjadi simbol penghormatan terhadap peran Fatmawati, yang dikenal sebagai penjahit bendera Merah Putih.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa keberadaan patung ini sangat penting. “Nama tamannya kan Bendera Pusaka, dan itu identik dengan Ibu Fatmawati. Ketika membuat kan benderanya yang menjahit Bu Fatmawati,” ujar Pramono di Balai Kota pada hari Jumat, 22 Agustus. Dengan demikian, patung ini akan menjadi pengingat akan jasa dan kontribusi Fatmawati dalam sejarah Indonesia.

Advertisement

Pramono menegaskan bahwa pembangunan patung Fatmawati tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sebaliknya, patung tersebut didanai melalui sumbangan dari individu atau kelompok yang ingin berkontribusi.

Veteran Naturalisasi Timnas Indonesia yang Masih Jadi Momok di BRI Super League


Tidak Menggunakan APBD

“Kemudian ada orang yang berbaik hati ingin menyumbang atau kan memberikan kepada Taman Bendera Pusaka dan saya sudah setuju itu. Jadi itu bukan dibangun atas APBD ataupun ini dari dana DKI,” jelasnya. Dengan demikian, sumber dana untuk proyek ini sepenuhnya berasal dari sumbangan sukarela, bukan dari anggaran resmi pemerintah daerah.

Hal ini menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung proyek-proyek yang dianggap penting, seperti pembangunan patung tersebut.

Melalui cara ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan berbagai inisiatif yang bermanfaat bagi publik. Pembangunan patung Fatmawati menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi ini bisa terjalin, sehingga tidak hanya mengandalkan dana dari APBD, tetapi juga melibatkan kontribusi dari masyarakat luas.


Taman Bendera Pusaka

Taman kota di Jakarta. (Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan acara peletakan batu pertama untuk Taman Bendera Pusaka pada tanggal 8 Agustus 2025, yang terletak di kawasan Taman Langsat. Proyek ini mencakup area publik seluas 5,6 hektare dan berfungsi sebagai penghubung antara tiga taman, yaitu Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser.

Dalam rangka pembangunan ini, Pemprov DKI juga melakukan relokasi terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Barito yang berada di sekitar Taman Langsat. Taman Bendera Pusaka dirancang untuk menjadi ruang terbuka hijau serta area rekreasi bagi masyarakat. Fasilitas yang akan disediakan di taman ini mencakup jogging track sepanjang 1,2 kilometer, lapangan bulu tangkis, lapangan tenis, lapangan padel, serta area rekreasi untuk keluarga. Proyek taman ini ditargetkan untuk selesai pada akhir Desember 2025.

Berita Terkait