Masalah Royalti, KAI Hentikan Sementara Pemutaran Lagu di Beberapa Stasiun

Pemutaran lagu Sepasang Mata Bola dan Bengawan Solo di stasiun dihentikan sementara.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 28 Agustus 2025, 22:20 WIB
Penumpang melintas di Stasiun Tugu Yogyakarta. Di masa angkutan lebaran 2025, Daop 6 Yogyakarta menyiapkan 41.272 tempat duduk dan sudah terjual 68 persen. (Dok Daop 6 Yogyakarta)

Bola.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 memutuskan untuk menghentikan sementara pemutaran lagu Sepasang Mata Bola karya Ismail Marzuki di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan.

Lagu legendaris itu biasanya diperdengarkan untuk menyambut kedatangan penumpang.

Advertisement

Manajer Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta bisa dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

"Penghentian pemutaran lagu sementara ini dilakukan di Daop 6 Yogyakarta untuk Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan. KAI ingin memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur," ujar Feni, Kamis (28-8-2025).


Stasiun Balapan

Suasana stasiun di Yogyakarta, Minggu (29/12/2024). Selama libur Nataru 2024/2025, pengguna KAI Commuter maupun kereta jarak jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya. (Dok Humas KAI)

Tidak hanya di Yogyakarta, kebijakan serupa juga diberlakukan di Stasiun Solo Balapan. Di stasiun itu, pemutaran lagu Bengawan Solo turut dihentikan sementara.

"Tujuannya sama, yakni menghormati hak cipta pencipta lagu. Ini langkah sementara sambil memastikan proses administrasi izin dan kewajiban royalti benar-benar dipenuhi sesuai regulasi," jelas Feni.

Lebih lanjut, Feni menegaskan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan pemegang hak cipta dan pihak terkait lainnya agar persoalan administrasi dapat segera dirampungkan.


Suasana Khas di Stasiun

Sejumlah penumpang menaiki Commuter Line di Stasiun Yogyakarta, Sabtu (1/2/2025). Seiring pemberlakukan Gapeka, PT KCI menambah jadwal perjalanan harian Commuter Line dan Prameks. (Dok PT KCI)

Menurutnya, lagu-lagu tersebut memang menjadi bagian dari upaya KAI menghadirkan suasana khas di stasiun.

"Kalau seluruh persyaratan dan kewajiban sudah terpenuhi, tidak menutup kemungkinan lagu-lagu itu akan kembali diputar di stasiun," tutur Feni.

Ia menambahkan, penghentian ini bukanlah bentuk penghapusan permanen, melainkan penyesuaian sementara demi memastikan kepatuhan pada regulasi.

"KAI Daop 6 berkomitmen menjaga penghormatan terhadap karya cipta sekaligus tetap memberikan pengalaman berkesan kepada pelanggan," tegas Feni.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait