Ekonom Kupas Plus Minus Paket Stimulus Pemerintah: Alokasi Anggaran Terlalu Kecil, Apresiasi Pemberian Jaminan kepada Pekerja Lepas

Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menyoroti kelebihan dan kekurangan paket ekonomi jilid 3 yang dilabeli 8+4+5.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 16 September 2025, 12:35 WIB
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin, 16 Desember 2024. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Bola.com, Jakarta - Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menyoroti kelebihan dan kekurangan paket ekonomi jilid 3 yang dilabeli 8+4+5. Menurutnya, alokasi anggaran kali ini relatif kecil dibanding dua paket stimulus sebelumnya. 

Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi 8+4+5 pada Senin (15/9/2025).

Advertisement

Stimulus ini terdiri atas delapan program jangka pendek yang ditargetkan rampung dalam enam bulan, empat program untuk 2026, serta lima program khusus penyerapan tenaga kerja.

"Jika ditotalkan, stimulus yang sudah dikeluarkan mencapai Rp57,5 triliun dengan gelontoran di paket kedua (Juni 2025) mencapai Rp24,4 triliun," kata Nailul dikutip dari Liputan6.com, Selasa (16/9).

Nailul menilai dampak dari dua stimulus awal terhadap konsumsi rumah tangga sangat terbatas. Ia bahkan meragukan data pertumbuhan ekonomi triwulan II yang menunjukkan perbaikan.

"Jadi, dengan anggaran jilid ketiga sebesar Rp16,23 triliun, saya tidak banyak berharap akan meningkatkan perekonomian. Namun ada beberapa poin positif dari kebijakan stimulus ekonomi jilid 3 ini," ujarnya.

 


Puji Pemberian Jaminan kepada Pekerja Lepas

Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Meskipun begitu, Nailul Huda masih memberikan apresiasi terhadap satu poin di paket stimulus ekonomi tersebut. Dia mengapresiasi pemberian jaminan kepada pekerja lepas, termasuk driver ojek online.

Dia menekankan kebijakan ini seharusnya sudah lama diterapkan.

"Kita selalu menyuarakan bahwa harus ada perlindungan bagi semua pekerja, termasuk pekerja lepas. Alasannya bukan hanya soal insentif, tapi lebih kepada pemberian jaminan sosial bagi pekerja secara keseluruhan," jelasnya.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan jangka pendek, melainkan bisa dirancang skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik pekerja informal.

 

 

 


Bansos Harus Lanjut

Penambahan periode bantuan diharapkan selain menjaga stabilitas ketahanan pangan dengan menjaga daya beli masyarakat juga membantu pengendalian inflasi sebagai dampak kenaikan harga beras saat ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Nailul juga menyoroti bantuan sosial (bansos) pangan maupun tunai agar tetap berlanjut serta diperluas untuk masyarakat rentan miskin.

"Masyarakat rentan miskin kadang tidak mendapatkan insentif yang mampu mendorong daya beli mereka. Guncangan ekonomi kecil pun dapat membuat mereka jatuh miskin. Saya berharap bantuan tunai juga diperluas penerimanya," tegasnya.

Sementara itu, ia mengkritisi kebijakan insentif PPh21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perhotelan, restoran, dan kafe.

"Bahkan, insentif perpajakan PPh21 DTP di sektor tersebut relatif kecil karena ya gaji pekerja di sektor tersebut juga rendah," ujarnya.

 

 


Menaikkan Batas PTKP

Berdasarkan data BPS, rata-rata gaji pekerja di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum hanya Rp2,5 juta per bulan.

Angka ini jauh di bawah batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) bulanan yang sudah di level Rp4,5 juta.

"Jadi, saya rasa dampaknya akan cukup minim ke perekonomian nasional," jelas Nailul.

Ia menyarankan pemerintah lebih fokus menaikkan batas PTKP. Menurutnya, kebijakan itu akan langsung meningkatkan pendapatan masyarakat yang bisa dibelanjakan.

"Dengan ada kenaikan pendapatan yang bisa dibelanjakan, maka konsumsi akan meningkat. Daya beli masyarakat bisa lebih baik dan perekonomian akan berputar lebih tinggi," terangnya.